Batam (wb) – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dalam Sidang Paripurna yang berlangsung meriah, Rabu (8/5/2026). Momentum ini semakin istimewa dengan hadirnya penampilan ragam busana Melayu dari para perwakilan yang tampil anggun dan penuh warna di ruang sidang.

Pengesahan Perda LAM ini menjadi tonggak penguatan identitas budaya Melayu sebagai akar budaya masyarakat Batam. Perda ini diharapkan dapat mempertegas peran LAM dalam pelestarian adat, budaya, serta memperkuat nilai-nilai kearifan lokal di tengah pesatnya modernisasi kota.

WajahBatam.id menyambut baik lahirnya Perda ini sebagai komitmen bersama dalam menjaga marwah Melayu sekaligus mendorong kolaborasi berbagai elemen masyarakat demi terwujudnya Batam yang maju, berbudaya, dan sejahtera.

WajahBatam.id – CCTV-nya Kota Batam.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *