Kode Perilaku Perusahaan Pers

PT. WAJAH BATAM NUSANTARA

  1. Saat menjalankan tugasnya, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online wajahbatam.id dilengkapi dengan identitas resmi berupa kartu pers dan Id Card Perusahaan, yang tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Jika narasumber merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan wajahbatam.id atau mendapatkan perilaku yang tidak sesuai dari wartawan, mereka dapat menghubungi Redaksi wajahbatam.id melalui surat elektronik (email) di: wajahbatam@gmail.com.
  3. Wartawan wajahbatam.id dilarang meminta atau menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  4. Setiap berita yang terpublikasi merupakan kewenangan penuh redaksi wajahbatam.id.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh wajahbatam.id dilakukan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pokok Pers.
  6. Permintaan ralat dapat diajukan melalui surat elektronik (email) ke: wajahbatam.id@gmail.com dengan subjek HAK JAWAB. Dalam surat tersebut, pemohon harus menyebutkan bagian yang dianggap tidak tepat beserta tautan dari artikel, serta melampirkan identitas diri dengan jelas.

PT. WAJAH BATAM NUSANTARA dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.