WAJAHBATAM.ID — Aktivitas pengangkutan barang di kawasan Dapur 6, Sembulang, mendadak jadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan praktik bongkar muat ilegal di jalur non-pelabuhan resmi tersebut. Berdasarkan penelusuran media lokal Jaringan Bintang Info, sebuah kapal disinyalir kerap membawa berbagai muatan keluar-masuk Batam mulai dari tabung gas LPG 12 kg, beras, hingga barang elektronik—dengan memanfaatkan moda transportasi darat menuju pelabuhan tikus. Sorotan ini mendorong desakan kepada instansi Bea Cukai Batam untuk segera turun tangan memeriksa keabsahan dokumen kepabeanan dan legalitas seluruh pergerakan barang di kawasan pesisir tersebut.
Isu ini semakin memanas setelah postingan media sosial milik akun yang diduga terafiliasi dengan operasional kapal mendadak memblokir akses konfirmasi wartawan. Alih-alih memberikan klarifikasi transparan terkait manifest barang maupun dokumen pelayaran, pihak yang mengaku perwakilan pemilik kapal justru menghubungi redaksi media setempat untuk meminta penayangan berita sebelumnya dihapus secara sepihak. Sontak, respons tertutup tersebut makin memperkuat kecurigaan publik terkait adanya indikasi pelanggaran aturan main kepabeanan di jalur pelabuhan tak resmi Batam.
Menanggapi desakan penghapusan berita, insan pers lokal menegaskan komitmennya untuk berdiri di atas kaidah jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Redaksi menolak keras permintaan penurunan berita tanpa bukti konkret dan tetap membuka pintu bagi pemilik kapal untuk menyampaikan Hak Jawab resmi yang dilengkapi dokumen pelayaran sah. Di sisi lain, masyarakat dan insan pers Batam kini menanti langkah tegas aparat berwenang serta instansi Bea Cukai untuk menyisir pelabuhan-pelabuhan tikus di kawasan Dapur 6 demi mencegah potensi kerugian negara akibat pengeluaran barang secara ilegal. (Red)