BATAM, WajahBatam.id — Sengketa kerja sama perdagangan ikan antara Azmi dan Andriansyah Sinaga belum menemukan titik penyelesaian. Kedua pihak menyampaikan pandangan berbeda terkait komunikasi dan tindak lanjut kesepakatan yang telah dibuat.

Nasrul LB, S.H., M.Hum., selaku kuasa hukum Azmi, menyatakan pihaknya ingin memperoleh kejelasan mengenai hubungan hukum antara kliennya dan para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya masih membuka ruang klarifikasi serta menerima masukan dan kritik agar persoalan ini memperoleh kepastian hukum. Menurutnya, hubungan hukum para pihak belum dapat dipastikan sebelum dilakukan penelaahan terhadap fakta dan dokumen yang ada.

Sementara itu, Andriansyah Sinaga, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pertemuan maupun konfirmasi dari pihak Azmi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia juga menyebut telah ada perjanjian tertulis yang dibuat di hadapan pihak kepolisian dan menyatakan telah menyiapkan kuasa hukum apabila sengketa berlanjut ke jalur hukum.

Perkara ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari kedua belah pihak. Penentuan apakah persoalan tersebut merupakan sengketa perdata atau mengandung unsur pidana harus didasarkan pada isi perjanjian, kronologi, serta alat bukti yang sah.

WajahBatam.id akan membuka ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan keterangan dan hak jawab guna menjaga keberimbangan pemberitaan. (Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *