PERNYATAAN SIKAP
Aliansi Masyarakat Batam
Demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19), ALIANSI MASYARAKAT STOP PENYEBARAN COVID-19 KOTA BATAM menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Batam dalam menerapkan karantina zonasi.
2. Menolak kedatangan TKA maupun turis asing dan WNI yang berasal dari luar negeri masuk ke Indonesia tanpa karantina 14 hari, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
3. Tetap melakukan pengawasan di setiap pelabuhan resmi dn ilegal serta bandara agar diperketat, selama pemberlakuan karantina zonasi.
4. Sanksi jika poin (1), (2), dan (3) tidak dilaksnakan, maka ALIANSI MASYARAKAT STOP PENYEBARAN COVID-19 KOTA BATAM akan mengambil sikap.
Batam, Jumat 3/4/2020
Kami yang membuat pernyataan:
1.PPM, Ucok Cantik Sitorus
2.Gema Minang, Antoni Lendra
3.Dewan Suro FPI Provinsi Kepri, Habieb Jamalulai
4.GARDA INDONESIA , Aldi Braga
5.Forum Komunikasi Hallo Batam (FKHB), Ir Juanda
6.Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kepri, Amri Piliang
7.Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Budi Gubernur Lira
8.Persatuan Habaieb Batam, Habieb Maskur
9.Presiden NATO
10.Bersama Da Kepri, Hanafi
11.PABBSI, Muslim Bobby
12.FKHB, Jamilah
13.PA GMNI Kepri, Dipanusa
14.Wajah Batam, Alan Suharsad
15.FKPPI PC Batam, Ahmad Zuhri
16.PANNA DPW Kepri, B. Omar
17.Muaythai Kepri, Hendri Koto
18.Jurnalis Independen, Anwar Saleh
19.DPW LPP TIPIKOR Kepri. Albert Syofyan
20.UR. PORDO
21.FPAB, Daeng Parman
22.KADIN KEPRI, HM Alfan Suheiri
23.Serumpun Melayu, Rizal Domino
24.Keluarga Muslim PT. Batamec
25.Dida PU. Kosgoro57 Kota Batam