WB – Polda Kepri berhasil grebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan penyekapan korban trafficking yang berlokasi dibilangan Rusunawa Muka Kuning, Kamis 30 April 2020 pada pukul 11.30 WIB.
Berawal sebuah pengaduan ke WB dari teman korban yang berada di Singapore via whatsapp kepada Aditya, salah satu kontributor WB. Teman dari korban itu menceritakan peristiwa penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh majikan sahabatnya tersebut sehingga korban hampir sebulan lebih tidak bisa keluar rumah penyekapan itu.
Setelah WB melakukan investigasi dan melacak alamat yang diberikan via whatsApp (sharelock), pada saat yang bersamaan pihak Polda Kepri juga sudah berada di lokasi.
Seorang korban wanita sekitar usia 35 tahun terlihat dengan wajah memar dan pucat ketakutan setelah berhasil diselamatkan. Korban diduga selalu disiksa oleh majikan yang akan mengirimnya sebagai TKI ke luar negeri.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku dan korban telah diamankan dan berada dalam pengawasan kepolisian daerah Kepri.
Wajah Batam akan menginformasikan selanjutnya bila telah mendapatkan informasi lanjutan dari pihak Polda Kepri (Shd)