WAJAHBATAM.ID – Batam | New Normal yang diumunkan pemerintah kota Batam ternyata tidak melalui Forpimda dan DPRD Batam dulu, hal ini disampaikan Nuryanto kepada WB via WhatsApps nya setelah sholat subuh Selasa (2/6).
Kondisi Normal yang akan diumumkan pemerintah kota Batam sebenarnya bertujuan baik agar masyarakat dapat kembali beraktifitas secara normal dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan perekonomian dan kehidupan sehari-hari dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan dalam masa pandemi covid-19 ini”, ujar Nuryanto yang akrab dipanggil Cak Nur itu.
Dilanjutkan oleh Nuryanto perihal ini sangat disayangkannya, “sebagai sebuah institusi pemerintah, Walikota Batam HM Rudi terkesan berjalan dengan kebijakan sendiri yang seharusnya dibahas dulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan DPRD Batam. Karena hal ini perlu melalui kajian bersama dan melihat sejauh apa kesiapan pemerintah kota Batam menghadapi new normal ini. Ini sesuai dengan syarat yang disampaikan oleh Kepala BNPB pusat atau ketua Gugus Tugas Covid-19 Pusat“, lanjutnya.
Pada kesempatan berbeda, HM. Rudi SE MM dalam pertemuan pertama pasca libur pandemi dengan segenap jajaran BP Batam mengatakan “Batam tidak pernah mengajukan PSBB ke pusat, maka saya sendiri sebagai ketua Gugus Tugas mempunyai kebijakan sendiri karena yang kita lakukan selama ini normal saja dan tak pernah membuat kebijakan yang berlebihan misalnya menghentikan kegiatan kota Batam. Yang saya lakukan adalah bagaimana hidup normal sesuai protokol kesehatan” dwmukian HM Rudi mengungkapkan denfan harapan masyarakat ikut serta dalam mensukseskan kembali hidup normal ini.