WAJAHBATAM.ID – Batam | Di duga Staf Kantor DPRD Kota Batam tidak kooperatif dalam menyambungkan aspirasi masyarakat kepada DPRD dan pimpinanya, ini dibuktikan bahwa dua kali surat pengaduan warga Batu Merah yang diserahkan melalui staf di kantor rakyat itu tidak pernah sampai ke Kantor Komisi DPRD Batam (red)
Masyarakat Kampung Tua Batu Merah yang mendatangi Kantor DPRD mempertanyakan surat masyarakat yang sudah dua kali dialamatkan ke Kantor DPRD Batam melalui staf nya. Hal ini terbongkar saat masyarakat lakukan aksi demo menuntut Walikota Batam memecat Lurah Batu Merah yang diduga menjadi Tuan Takur pada perkampungan liar didaerah mereka juga mendatangi kantor rakyat itu, Rabu (12/8).
Aksi yang dibelokkan ke Kantor DPRD Batam itu membongkar bahwa surat yang dialamatkan ke DPRD Batam tersebut tidak pernah sampai ke meja ketua dan Komisi DPRD Kota Batam, demikian salah satu warga mengatakan pada kru media WB.
Hal ini juga sangat disayangkan oleh Tetuah Ko Tua, salah satu tokoh masyarakat Batu Merah yang ikut dalam aksi itu “Pantasan sudah dua kali saya mengirimkan surat tidak ada jawaban, ternyata surat yang kami kirimkan tidak di sampaikan oleh Staff, Kantor DPRD ini adalah rumah rakyat bukan tempat Politik, Kalian di pilih oleh rakyat jadi kalian harus ada untuk rakyat, jangan kalian makan uang rakyat ” ujarnya kepada awak media Selasa 12/08
Ketua DPRD Komisi I Kota Batam, Budi Mardianro menyampaikan,
“Saya tidak tahu adanya surat itu belum tersampaikan ke saya, sekarang saya suruh staf saya untuk mencarinya, dan besok perwakilan dari masyarakat kp tua akan saya suruh kirimkan surat langsung menemui saya” tuturnya.
*aji