WAJAHBATAM.ID – Batam | PT. Adhya Tirta Batam (ATB) menyurati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh BP Batam, dalam proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam. Laporan tersebut dilayangkan oleh ATB kepada KPPU pada Kamis (3/9), demikian rilis yang dikirimkan ke Redaksi Wajah Batam (4/9).
Selanjutnya…