WAJAHBATAM.ID – Batam|Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86, yang juga mantan dosen Unrika Batam, Ta’in Komari, SS. menyarankan sebaiknya polemik soal cuti tidaknya HMR di BP BATAM dilakukan gugatan di pengadilan PTUN sebab HMR susah ditetapkan KPUD Batam sebagai cawako. Hal ini menanggapi protes Ketua DPRD Kota Batam dan akan menyurati gubernur terkait tidak cirinya HMR di BP Batam.
Halaman berikutnya..