Wajahbatam.id – BP201 | Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) menjalin kerja sama tentang Operasional Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu di lingkungan kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin, dan Direktur Operasional dan Komersil, Ridwan Sani Siregar, yang dilaksanakan pada Jumat (16/10/2020), di Grand Aston City Hall, Medan, Sumatera Utara.
Selanjutnya…