BatamNasional

ATM Disita, Orang Tua Ini Wajib Setor Rp 200.000 Dari Bantuan Pemerintah (BLT)

×

ATM Disita, Orang Tua Ini Wajib Setor Rp 200.000 Dari Bantuan Pemerintah (BLT)

Sebarkan artikel ini

Batam – WAJAHBATAM.ID | Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah selama 4 bulan kepada masyarakat yang kurang mampu telah menjadi ajang pungli oleh oknum yang diduga menguruskan banyak orang yang kurang mengerti pendaftarannya. Hal itu disampaikan salah satu warga yang pernah meminta bantuan pada seseorang dengan kompensasi jasa sejumlah Rp 200.000 yang ternyata berlanjut setiap bulannya dengan menyita ATM dan Buku Banknya

Halaman selanjutnya..

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *