Wajahbatam.id – BP249 | Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan aturan terkait protokol kesehatan perjalanan selama libur hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

 

Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

 

Untuk mengantisipasi dan memberikan pelayanan kepada calon penumpang yang akan berangkat dengan menggunakan transportasi udara, namun belum melakukan pemeriksaan Rapid Antigen, pihak Bandara Hang Nadim Batam telah menyiapkan pelayanan pemeriksaan Rapid Antigen serta menambah jumlah kursi dan menata ulang antrian.

Selanjutnya…

https://wajahbatam.co.id/2020/12/22/bandara-hang-nadim-siapkan-pelayanan-pemeriksaan-rapid-antigen/

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *