Batam – WAJAHBATAM.ID | “Belanja iklan nasional ini Isu penting yang harus dibahas agar media lokal non mainstream ikut mensejahtera karyawan dan wartawannya. Dan ini perintah Pasal 10 UU Nomor 40 Tentang Pers. Sehingga tidak ada lagi Pers lokal yang “ngemis” untuk mendapatkan iklan/advertorial. Jika ini terwujud maka idealisme jurnalis Indonesia tidak lagi tergadaikan,” tuturnya.

selanjutnya…

https://wajahbatam.co.id/2020/12/26/saatnya-pers-lokal-rebut-belanja-iklan-nasional/

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *