WAJAHBATAM.ID – Batam | Pemberitaan salah satu media soal penunjukan Pengawas Badan Usaha di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang dinilai melanggar dan menyalahi aturan Kepala BP Batam (Perka), melalui rilisnya, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam Dendi Gustinandar memberikan klarifikasi;

Baca halaman selanjutnya ..

https://wajahbatam.co.id/2021/01/29/ini-klarifikasi-bp-batam-soal-pengawas-badan-usaha-di-lingkungan-badan-pengusahaan-batam-bp-dalam-pemberitaan-di-media/

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *