WAJAHBATAM.CO.ID – Dalam rangka menindaklanjuti surat LSP Pers Indonesia Jakarta, 14 Juli 2021, Nomor: 030/LSP-PI/VII/2021., dalam hal Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan, Mangapul Matondang selaku Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP-RI) mendatangi Polda Kepri. Rabu (4/8/2021).
Ketua DPC SPRI Kota Batam ketika awak media ini menghubungi juga mengatakan “SPRI Batam siap dukung penyelenggaraan SKW itu dan menghimbau rekan-rekan Pers di Kepri agar dapat mengambil peluang tersebut untuk menumbuhkembangkan independensi Journalis menuju cita-cita media sebagai salah satu Pilar bangsa”.
Beberapa point pengembangan dalam Sertifikasi (SKW) di Kepri:
- DPD SPRI Kepri akan melaksanakan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) dengan dukungan Penuh Polda Kepri dalam hal ini Intelkam dan Humas Polda Kepri.
Baca halaman selanjutnya?