Terhubung dengan kami
BP BATAM LMS

Batam

Dies Natalis Ke-2 Universitas Panca Sakti Bekasi Kampus Berbasis Teknologi

Diterbitkan

pada

Wajahbatam.com | Jakarta – Rektor Universitas Panca Sakti Bekasi Zaharuddin, SE., MM., Ph.D mengucapkan Dirgahayu Kedua Universitas Panca Sakti Bekasi dan Dirgahayu Pertama Pascasarjana Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini. Hal tersebut disampaiakan dalam acara memperingati Dies Natalis Ke-2 Universitas Panca Sakti Bekasi dan usia ke-1 untuk Program Pascasarjana Universitas Panca Sakti Bekasi yang diselenggarakan di Jakarta 2022), “Saya atas nama Rektor dan segenap sivitas akademika Universitas Panca Sakti Bekasi mengucapkan Dirgahayu Kedua Universitas Panca Sakti Bekasi dan Dirgahayu Pertama Pascasarjana Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini“, katanya.

Universitas Panca Sakti Bekas yang mulai dibuka pada tanggal 11 Juni 2020 dan 28 Juni 2021 merupakan tanggal yang memiliki arti penting karena mulai berdirinya pada usia Pertama Program Studi Pascasarjana.

Universitas Panca Sakti Bekasi berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 575/M/2020 tertanggal 11 Juni tahun 2020 atas penggabungan beberapa Sekolah Tinggi yaitu, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Panca Sakti Bekasi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Raya Jakarta dan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Cikarang. Serta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 281/E/O/2021 tentang Izin Pembukaan Fakultas Pascasarjana Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini Program Magister pada Universitas Panca Sakti Bekasi.

Program Studi Pascasarjana Program Studi Pendidikan AnakUsia Dini PSB berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No: 575/M/2020 tertanggal 11 Juni tahun 2020 atas penggabungan beberapa Sekolah Tinggi yaitu, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Panca Sakti Bekasi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Raya Jakarta dan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Cikarang. Serta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 281/E/O/2021 tentang Izin Pembukaan Fakultas Pascasarjana Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini Program Magister

Sesuai visi dan misi serta semangat para pendiri Universitas Panca Sakti Bekasi telah melekat kuat di hati, pikiran, dan kemauan para generasi penerus Universitas Panca Sakti Bekasi di lingkungan Yayasan Panca Sakti.

Universitas Panca Sakti Bekasi memiliki Dosen yang berasal dari lulusan Universitas dalam dan luar negeri, serta didukung oleh tenaga kependidikan yang ramah, santun dan profesional. Kurikulum yang digunakan telah
mengikuti regulasi pemerintah yaitu mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka, melalui kurikulum ini mahasiswa akan mendapatkan pengalaman belajar di dalam kampus dan di luar kampus, hal ini senantiasa mengikuti perkembangan dunia usaha dan dunia industri sehingga menjadikan lulusan universitas panca sakti bekasi cepat terserap di Dunia kerja.

Digitalisasi pembelajaran di Universitas Panca Sakti Bekasi di implementasikan pada proses perkuliahan yang menggunakan sistem bauran atau blended learning dengan pelaksanaan secara hybrid and flexibility (Hyflex) melalui proses perkuliahan model ini mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan sesuai dengan kondisi mahasiswa.

Kegiatan kemahasiswaan Universitas Panca Sakti Bekasi meliputi kegiatan akademik dan non akademik yang dapat membentuk karakter mahasiswa.

Dalam sambutannya, Zaharuddin, SE., MM., Ph.D mengemukakan bahwa Universitas Panca Sakti Bekasi berbasis HyFlex, Kata HyFlex berasal dari 2 kata yaitu Hybrid dan Flexibility, Pembelajaran Hybrid yaitu kegiatan belajar mengajar yang menggabungkan tatap maya (online) dan tatap muka (offline); Pembelajaran Fleksibel yaitu Mahasiswa dapat memilih apakah akan menghadiri melalui sesi tatap muka tanpa “defisit belajar”.

Desain pembelajaran HyFlex dikembangkan pertama kali dari hasil penelitian Reigeluth & Frick, 1999 pada program Teknologi Instruksional (ITEC) di San Francisco State University (SF State). Dilanjutkan dengan penelitian Beatty, 2007. Singkatnya, desain pembelajaran HyFlex memungkinkan kebijakan partisipasi yang fleksibel bagi mahasiswa di mana mahasiswa dapat memilih untuk menghadiri sesi kelas sinkron tatap muka atau menyelesaikan kegiatan pembelajaran online tanpa menghadiri kelas secara fisik. Pembelajaran hibrida biasanya mencakup perpaduan kegiatan instruksional yang mencakup kelas yang ditentukan dan komponen online untuk semua mahasiswa. Graham, 2006 pembelajaran HyFlex memungkinkan mahasiswa untuk membuat “campuran” pengalaman belajar online dan kelas mereka sendiri, dalam batasan desain yang ditetapkan oleh Dosen.

Zaharuddin, SE., MM., Ph.D mengatakan bahwa, “format partisipasi yang dipilih, kegiatan belajar-mengajar bwrupa: a) Disajikan secara efektif dan profesional; b) Melibatkan mahasiswa dengan kegiatan belajar generatif; c) Menggunakan penilaian Autentik untuk mengevaluasi pembelajaran mahasiswa“, ungkapnya

Pembelajaran HyFlex sangat bergantung pada jaringan internet yang ada. Survei Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) tentang pengguna internet di Indonesia periode 2019 kuartal II 2020, dimana menyebutkan bahwa, jumlah pengguna internet di Indonesia naik menjadi 73,7 persen dari populasi atau setara 196,7 juta pengguna. Ada kenaikan jumlah pengguna internet sebesar 8,9 persen atau setara 25,5 juta pengguna.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengharapkan kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dukungan lebih bagi industri internet lewat regulasi-regulasi yang kondusif
bagi pertumbuhan industri internet pada 2022. Apalagi pada tahun lalu industri internet RI cukup terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Pembelajaran berbasis HyFlex diharapakan menghasikan lulusan yang memiliki kompetensi atau kemampuan memecahkan masalah yang komplek, berpikir kritis, kreatif, kemampuan memanajemen manusia, bisa berkoordinasi dengan orang lain, kecerdasan emosional, kemampuan menilai dan mengambil keputusan, berorientasi mengedepankan pelayanan, kemampuan negosiasi, serta fleksibilitas kognitif.

Hal ini sangat relevan dalam menghadapi Society 5.0, “Society 5.0 dibuat sebagai solusi dari Revolusi 4.0 yang ditakutkan akan mendegradasi umat manusia dan karakter manusia. Di era Society 5.0 ini nilai karakter harus dikembangkan, empati dan toleransi harus dipupuk seiring dengan perkembangan kompetensi yang berfikir kritis, inovatif, dan kreatif.

Society 5.0 bertujuan untuk mengintegrasikan ruang maya dan
ruang fisik menjadi satu sehingga semua hal menjadi mudah dengan dilengkapi artificial intelegent, pada Era Society 5.0 pekerjaan dan aktivitas manusia akan difokuskan pada Human-Centered yang berbasis pada teknologi. Namun, jika manusia tidak mengikuti perkembangan teknologi dan pengetahuan maka Society 5.0 masih sama saja dengan era disrupsi yang seperti pisau bermata dua, pada satu sisi dapat menghilangkan lapangan kerja yang telah ada, namun juga mampu menciptakan lapangan kerja baru.

Perkembangan Universitas Panca Sakti Bekasi menuju prestasi dan Reputasi
Nasional adalah dengan mengembangkan keunggulan dan inovasi. Hal ini sejalan dengan tantangan Era Revolusi Industri 4.0. dan Society 5.0, memiliki perbedaan yang signifikan dengan sebelumnya. Menurut Schwab (2016) perbedaan tersebut terletak pada pemanfaatan teknologi yang menggabungkan teknologi mesin dengan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Secara aktual, teknologi yang paling berkembang saat ini adalah teknologi komunikasi dan informasi (Loveder 2017);

Shahroom dan Hussin 2018). Teknologi ini menjangkau ke seluruh sistem
sosial dan turut mengubah tatanan sosial menjadi lebih cepat (Schwab 2016). Konsekuensi Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. mengantarkan Universitas Panca Sakti Bekasi untuk memerankan diri sebagai knowledge hub di abad 21, Universitas generasi ketiga (Wissema, 2009; lihat juga Altmann & Ebersberger, 2013). Dalam konteks ini, Universitas harus mampu mengembangkan keunggulan, berinovasi, dan bekerjasama dengan pemerintah, Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), dan civil society. Universitas harus melangkah dan berubah lebih jauh dengan mendukung pembangunan nasional, regional, maupun dunia. Tidak berdiam diri, terkungkung di dalam “menara gading”, dan sibuk serta asyik dengan
dirinya sendiri. Universitas harus berkembang menjadi Technopreneurial
University. Sejalan dengan spirit knowledge hub di abad 21 – Universitas
generasi ketiga–Technopreneurial University, Universitas Panca Sakti Bekasi mengembangkan keunggulan dan inovasi pada bidang-bidang penting
dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Langkah yang seharusnya dilakukan dalam menyiapkan Sumber Daya
Manusia (SDM) Indonesia selain memperkuat kualitas pendidikan dan
kompetensi bagi mahasiswa, campur tangan dari berbagai pihak sangat
diperlukan.Dalam menyiapkan SDM unggul dan berdaya saing di era Society
5.0 akan sulit jika hanya mengandalkan lembaga pendidikan saja. Elemen masyarakat dan pemangku kepentingan harus terlibat didalamnya mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia Industri, organisasi nirlaba, dan masyarakat. “Sumber daya manusia (SDM) Indonesia harus meningkatkan
kualitasnya dan selalu melakukan inovasi-inovasi sehingga melahirkan
berbagai kreasi yang memberikan kontribusi bagi kemajuan lingkungan dan masyarakat umumnya.

Saat ini inovasi adalah suatu keniscayaan, sehingga sering dikumandangkan adagium innovate or die,” ujar Zaharuddin, SE., MM., Ph.D

Society 5.0 merupakan A New Humanism yang menawarkan model
baru untuk pemecahan persoalan sosial untuk mencapai Sustainable
Development Goals (SDGs). Era Society 5.0 dan pandemi Covid-19 juga
menjaditantangan bagi dunia pendidikan untuk bisa bertahan, sehingga dari pemerintah sendiri memunculkan berbagai strategi dan metode sebagai respon atas kondisi itu, sehingga model-model baru system pembelajaran banyak dikembangkan.

“Mahasiswa abad 21 harus dibekali dengan keahlian-keahlian tertentu
yang terpilah menjadi 3 bagian yakni literasi dasar, kompetensi, dan karakter yang seluruhnya terdiri dari 16 keahlian,” program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka salah satunya memberikan kebebasan kepada
mahasiswa untuk menambah keterampilan melalui 8 aktivitas.

Hal ini mustahil diwujudkan tanpa pembangunan budaya mutu di
perguruan tinggi. Di era yang semakin kompetitif ini, keberlanjutan akan
sangat ditentukan oleh mutu. Hal ini juga berlaku bagi perguruan tinggi.
Cepat atau lambat perguruan tinggi yang tidak bermutu akan mati karena
ditinggalkan oleh masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikannya dan
perguruan tinggi yang inovatif akan berkembang dan maju pesat.

Kepercayaan pemerintah pusat maupun daerah dan perusahaan baik
swasta maupun BUMN kepada Universitas Panca Sakti Bekasi sangat besar hal ini terimplementasi dengan adanya program magang mahasiswa di
beberapa institusi serta didapatkannya berbagai jenis beasiswa mulai dari
Beasisiwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Uang Kuliah Tunggal (UKT),
Bantuan biaya kuliah Pemerintah Kota Bekasi, Corporate Social
Responsibility (CSR)dan beasiswa lainnya.

Universitas Panca Sakti Bekasi berusaha untuk patuh dan taat azas dalam
melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan aturan yang
ditetapkan Kemendikbud Ristek Dikti dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV. Atas hal tersebut di atas dan seiring dengan
Visi kami “Menghasilkan lulusan yang Unggul, Berkarakter, Technopleneurship, Menguasai Teknologi Informasi untuk bersaing ditingkat Nasional pada tahun 2029”, Kami segenap civitas akademika
Universitas Panca Sakti Bekasi berusaha mewujudkan dan menyempurnakan proses akademik, secara bertahap kami berupaya untuk mengimplementasikan ISO 9001:2015, melaksanakan peninjauan dan revitalisasi kurikulum agar kompetitif dan berbudaya maju, sarana dan prasarana yang up to date, serta infrastruktur yang nyaman, atmosfer akademik yang kondusif, kegiatan kemahasiswaan yang terarah dan berkualitas, serta outcome yang berdaya saing tinggi menjadi cita-cita dan harapan Universitas Panca Sakti kedepannya.

Kami masih belum merasa puas dengan prestasi dan capaian yang telah kita
raih, Universitas Panca Sakti Bekasi akan terus mengembangkan program-program strategis dalam rangka mewujudkan visi dan misi. Untuk itu
Universitas Panca Sakti Bekasi telah mencanangkan program-program
strategis pada tahun 2022, antara lain :
1. Universitas Panca Sakti Bekasi menambah Gedung Baru dalam rangka
menampung seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi karena
berkembangnya jumlah mahasiswa.
2. Universitas Panca Sakti Bekasi membangun Laboratorium Neurosains
Pendidikan
3. Universitas Panca Sakti Bekasi juga akan menerapkan Change
Management, sebuah proses perubahan strategis yang signifikan
dalam management universitas yang dterhadapilakukan secara terkontrol dan
sistematis, untuk mengatasi resistensi  perubahan dalam rangka pencapaian tujuan universitas. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk :
a. Pengembangan SDM Dosen dan Karyawan lebih cepat dan efektif;
b. Pengembangan sistem tata kelola universitas yang terintegrasi;
c. Penguatan Kelembagaan, khususnya penguatan akreditas Prodi dan
Institusi;
d. Peningkatan kinerja dosen di bidang publikasi.

Dalam sambutannya Zaharuddin, SE., MM., Ph.D juga menyampaikan banyak terima kasih dan memberikanp enghargaan yang setinggi-tinggi kepada semua pihak yang telah memberikan dedikasinya kepada Universitas Panca Sakti Bekasi sehingga Universitas Panca Sakti Bekasi masih berdiri tegap dalam upaya  mencerdaskan kehidupan bangsa.(sh)

About Author

Iklan
Klik untuk komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Oknum Berinisial “G” Diduga Memungut Uang Ilegal dari PKL Selama 4 Tahun, LSM Barelang Siap Berikan Perlindungan

Diterbitkan

pada

Oleh

WAJAH BATAM – Para pedagang kaki lima (PKL) di sebuah row jalan depan  Merlion Square Batu Aji Kota Batam, telah lama menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum berinisial “G”. Selama hampir empat tahun, para PKL ini mengaku terpaksa menyetorkan uang sebesar Rp400.000 hingga Rp800.000 per bulan, ditambah pungutan parkir sebesar Rp50.000 per bulan.

Dalam sebuah unggahan video Tiktok Yusrol Koto, Ketua LSM Barelang, yang baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan para pedagang, menyampaikan bahwa mereka telah lama merasa terbebani oleh pungutan tersebut. “Mereka butuh perlindungan. Kami siap membantu mereka melalui wadah UKM yang akan segera kami dirikan,” ujar Yusril.

Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pemberdayaan PKL agar dapat berkembang menjadi pelaku UKM yang lebih mapan. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan dan menyejahterakan para pelaku usaha kecil.

Selain itu, tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum “G” dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Pasal 12 huruf e UU ini menyatakan bahwa setiap orang yang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang memberikan sesuatu atau membayar lebih dari kewajiban, dapat dipidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Himbauan kepada Aparat dan Pemerintah LSM Barelang mengimbau kepada aparat penegak hukum dan pemerintah Kota Batam untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut. “Kami berharap hukum tidak dijadikan mainan oleh pihak-pihak yang merasa berkuasa. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memberantas pungli dan melindungi hak-hak rakyat kecil,” tegas Yusril.

Dengan adanya peraturan yang jelas dan dukungan dari masyarakat serta lembaga swadaya, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang lagi. Para PKL pun dapat menjalankan usahanya dengan tenang tanpa takut adanya pungutan liar yang memberatkan. (Al)

About Author

Lanjutkan Membaca

Batam

Kapal Kargo Tenggelam di Selat Singapura: MV Intan Daya 368 Selamatkan Kru Kapal

Diterbitkan

pada

Oleh

WAJAH BATAM, 13 Januari 2025 – Kapal kargo berbendera Indonesia, MT Silver Sincere, mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Selat Singapura kemarin sore. Berkat aksi heroik dari kapal MV Intan Daya 368, seluruh kru kapal yang berjumlah delapan orang berhasil diselamatkan. Kru yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) kini dalam keadaan selamat.

Kejadian ini dilaporkan langsung oleh salah satu kru MV Intan Daya 368 melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon kepada media WAJAH BATAM. Kapten Abdul Haris bersama kru kapal yang memimpin MV Intan Daya 368 berhasil menyelamatkan seluruh kru MT Silver Sincere sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah penyelamatan, para kru yang selamat dipindahkan ke kapal Bakamla, yakni KN Tanjung Datu dan KN Sarotama, untuk dibawa ke daratan. Bakamla Batam turut berperan dalam memfasilitasi evakuasi dan memastikan keselamatan para korban setelah mereka diselamatkan oleh MV Intan Daya 368.

Kisah heroik ini menambah catatan penting dalam dunia pelayaran, khususnya dalam hal tanggap darurat dan solidaritas di laut. Kapten Abdul Haris dan kru MV Intan Daya 368 patut mendapatkan apresiasi atas keberanian dan tindakan cepat mereka dalam situasi kritis ini. (Al)

About Author

Lanjutkan Membaca

Batam

BP Batam Hormati Putusan PN Batam, Himbau Pelayanan Pelabuhan Tetap Terjaga

Diterbitkan

pada

Oleh

 

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menghormati putusan Pengadilan Negeri Batam yang mengabulkan gugatan PT Sinergy Tharada. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam Alex Sumarna.

“bahwa Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati setiap putusan yang telah dikeluarkan oleh lembaga peradilan, termasuk putusan dari Pengadilan Negeri yang baru saja dijatuhkan.” Kata Alex.

Berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor : 287/Pdt.G/2024/PN.Btm tanggal 30 Juli 2024 dalam amar putusannya, majelis hakim PN Batam yang menyidangkan perkara itu menyatakan : Mengabulkan gugatan penggugat konvensi untuk seluruhnya.

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa BP Batam selanjutnya akan mengajukan upaya hukum banding.

“Hari ini pada 10 Januari 2025, kami melakukan langkah hukum dengan menyatakan banding melalui e-Court Pengadilan Negeri Batam, dan dalam 14 hari akan mengajukan memori banding di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.” Katanya.

Di sisi lain Alex menjabarkan fakta lain.

Bahwa Hasil PUTUSAN Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 262/G/TF/2024/PTUN.JKT telah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024 Menyatakan Gugatan Penggugat PT Sinergy Tharada terhadap BP Batam tidak diterima.

“Perlu publik ketahui bahwa berdasarkan hasil PTUN Telah diputuskan gugatan PT Sinergy Tharada dinyatakan tidak diterima. Adapun pertimbangan hukum Hakim dalam keputusan PTUN tersebut adalah PT Synergy Tharada tidak memiliki legal standing.” Terang Alex.

Secara Hukum PTUN Menimbang bahwa eksepsi Tergugat pada pokoknya adalah tentang legal standing, dimana Tergugat mendalilkan Penggugat tidak memiliki kepentingan atau legal standing dalam mengajukan gugatan a quo berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Addendum II.

Penggugat gugur dari peserta lelang dikarenakan tidak memasukkan dokumen prakualifikasi ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan dan perjanjian Kerjasama Operasional Pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Centre telah berakhir sesuai jangka waktu yang disepakati dalam perjanjian yakni 1 Agustus 2024.

Dengan fakta-fakta dan data yang ada, sesuai perjanjian maka kerja sama antara BP Batam dan PT. Synergy Tharada berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024.

Dan sebelum berakhirnya perjanjian tersebut BP Batam telah memberitahukan jangka waktu kerja sama yang akan berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024 dan meminta kepada Penggugat untuk segera menyampaikan laporan rencana pengakhiran perjanjian, sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Badan Usaha Pelabuhan Nomor B-264 /A4.5/HK.06.01/4/2022 tanggal 20 April 2022.

Sementara itu Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menghimbau agar semua pihak dapat bersama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersama menjaga pelayanan pelabuhan tetap terjaga.

“Untuk menjadikan Batam semakin menarik minat investasi, pelabuhan adalah salah satu fasilitas vital bagi pendukung usaha dan konektivitas internasional. Yang terpenting adalah proses ini jangan sampai mengganggu pelayanan penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Centre.” Ungkap Tuty.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholders dan mitra, agar pelayanan di pelabuhan dipastikan tetap berjalan aman dan beroperasi tanpa kendala.” Pungkas Tuty.

Batam, 10 Januari 2025
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

About Author

Lanjutkan Membaca

Trending

PT. Wajah Batam Media Grup © 2017-2021