Batam – “Melalui pengesahan RUPTL tersebut, diharapkan dapat tercapai sistem tenaga listrik
PT PLN Batam yang lebih andal untuk kebutuhan industri, bisnis termasuk data center dan rumah tangga yang pada akhirnya dapat meningkatkan investasi di Batam,” ujar Jisman.
Pada tanggal 19 Mei 2023 yang lalu, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah mengesahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 93.K/TL.01/MEM.L/2023 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Pelayanan Listrik Nasional Batam tahun 2023 sampai dengan tahun 2032.
Selanjutnya: