Isu liar terkait rencana investasi di Pulau Rempang masih saja dihembuskan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Terbaru, kabar miring terkait Rempang juga disampaikan oleh Rizal Ramli saat hadir pada kegiatan pentas seni warga di Sembulang, Kamis (9/11/2023).
Ia menyampaikan kepada awak media bahwa pengosongan Pulau Rempang dilakukan atas perintah Presiden China, Xi Jinping kepada Presiden RI, Joko Widodo.
BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyayangkan pernyataan yang bernada provokatif tersebut.
Ia juga membantah isu yang disampaikan Rizal terkait pengosongan Pulau Rempang.
Dimana, rencana pengembangan Rempang Eco-City merupakan program pemerintah yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional (PSN).
Hal itu seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.
Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, investor yang menanamkan modal pun hanya akan memanfaatkan lahan sekitar 2.370 hektare dari total keseluruhan lahan seluas 17.600 hektare.
“Isu pengosongan pulau itu tidak benar. Seperti yang telah disampaikan, untuk tahap awal rencana investasi, hanya empat kampung yang terdampak,” tegasnya, Kamis (9/11/2023).
Di samping itu, Ariastuty mengungkapkan bahwa hanya 961 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang yang bakal bergeser pada tahap awal pembangunan.
“Jadi, isu seperti ini seharusnya tidak perlu lagi dikemukakan. Apalagi tujuannya untuk memecah belah dan mengganggu situasi kondusif Kota Batam,” tambahnya.
Oleh sebab itu, pihaknya pun mengajak masyarakat Batam untuk tidak terprovokasi dengan kabar miring terkait Rempang.
Mengingat, banyaknya oknum tak bertanggung jawab yang sampai saat ini masih memanfaatkan momentum pengembangan Pulau Rempang untuk kepentingan tertentu.
“Sesuai pesan Kepala BP Batam, masyarakat jangan terprovokasi isu miring. Serap informasi dengan baik sebelum meneruskannya di media sosial. Tetap jaga persatuan,” pungkasnya.
Batam, 9 November 2023
Ariastuty Sirait
Kabiro Humas, Promosi dan Protokol