wajahbatam.id, 12 Juli 2024 – Ketua Majelis Tinggi Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Batam, AKBP (P) Arwin, S.H., angkat bicara terkait pernyataan Ketua Umum IKSB Batam terpilih pada Mubes 2022, AKBP (P) H. Maryon, yang dimuat oleh berbagai media online di Kota Batam.
Pernyataan Maryon pada sebuah media online kota batam yang menyebutkan nama IKSB dipakai oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk didaftarkan dan booking nama ke Kemenkumham, dibantah langsung oleh Ketua Majelis Tinggi IKSB Batam, AKBP (P) Arwin, S.H.
Arwin, S.H. mengatakan bahwa pendaftaran nama IKSB di Kemenkumham merupakan Kesepakatan Bersama. “Pendaftaran nama IKSB di Kemenkumham dilakukan atas kesepakatan dan persetujuan Ketua-Ketua IK Kabupaten/Kota, bukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, dan saat itu Maryon juga hadir dan menyepakati putusan bersama tersebut”, ungkapnya.
Selanjutnya Arwin, S.H. juga mengungkapkan bahwa pendaftaran nama IKSB ini dilakukan sebelum Mubes IKSB, dimana tujuan pendaftaran itu dilakukan demi kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi dan Maryon saat itu masih berstatus calon Ketua Umum IKSB, “Maryon juga hadir dalam pertemuan itu dan mengetahui rencana tersebut”, ulasnya.
Menyikapi hal tersebut, ditempat yang sama, Sekretaris Majelis Tinggi IKSB Batam Jalfirman juga menyerukan agar Maryon jangan membalikkan fakta dan tidak melontarkan fitnah yang dapat memperkeruh keadaan. Jalfirman menyatakan bahwa pendaftaran nama organisasi IKSB dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, bahkan rela mengeluarkan uang pribadinya untuk mengurus pendaftaran yang pada dasarnya merupakan mandat dari seluruh IK Kabupaten/Kota dan tokoh minang yang hadir saat itu. (**)