Kasus penggeledahan di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam yang berlangsung pada 20 Agustus 2024 telah menarik perhatian luas. Penggeledahan yang dilakukan oleh Polresta Barelang ini berlangsung di lantai 2 Gedung Bida BP Batam, di Kantor Direktorat Pengelolaan Pertanahan. Dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus cut and fill lahan hutan lindung di Batam.

Masyarakat Batam merespon dengan antusias …

Selanjutnya…

https://wajahbatam.co.id/2024/08/21/penggeledahan-bersejarah-di-bp-batam-polisi-ungkap-kasus-cut-and-fill-lahan-hutan-lindung-bp-batam-berikan-penjelasan/

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *