Kepada Yth. Masyarakat Kota Batam,
Dengan ini kami sampaikan bahwa telah terjadi pencurian atas 26 (dua puluh enam) unit meter air milik PT Air Batam Hilir. Pencurian tersebut dilaporkan oleh CV Putra Lumbung Rezeki (selaku kontraktor) ke Kepolisian Sektor Batu Aji dengan Nomor Laporan Polisi: LPB/VIII/2024/SPKT/Polsek Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri pada tanggal 24 Agustus 2024.
Adapun merek unit meteran air yang hilang adalah BR model MT-KD-C (DN 15), dengan nomor seri sebagai berikut:
- TPM2407R50036391
- TPM2407R50036392
- TPM2407R50036393
- TPM2407R50036394
- TPM2407R50036395
- TPM2407R50036396
- TPM2407R50036397
- TPM2407R50036398
- TPM2407R50036399
- TPM2407R50036400
- TPM2407R50036321
- TPM2407R50036322
- TPM2407R50036323
- TPM2407R50036324
- TPM2407R50036325
- TPM2407R50036326
- TPM2407R50036327
- TPM2407R50036328
- TPM2407R50036329
- TPM2407R50036330
- TPM2407R50066038
- TPM2407R50066040
- TPM2407R50063352
- TPM2407R50063354
- TPM2407R50063356
- TPM2407R50063358
Sehubungan dengan kejadian ini, kami informasikan bahwa 26 unit meter air tersebut telah dikeluarkan dari daftar aset milik PT Air Batam Hilir. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada PT Air Batam Hilir jika menemukan penggunaan meter air dengan nomor seri di atas. Dengan demikian, setiap penyalahgunaan unit meteran tersebut bukan merupakan tanggung jawab PT Air Batam Hilir, dan kami dibebaskan dari segala dampak hukum yang timbul akibat penyalahgunaan tersebut.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Direksi PT Air Batam Hilir
Untuk keluhan dan informasi pelanggan, silakan gunakan saluran resmi kami:
- Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) di Bengkong, Batu Aji, dan HO Batam Center
- Call Center: (0778) 5700 000
- WhatsApp: 0811 778 0155
- Aplikasi Mobile: Air Batam Hilir
- Instagram: @airbatamhilir
- Twitter: @airbatamhilir
- Facebook: Air Batam Hilir
- Website: www.airbatam.com
- Email: kontakpelanggan@airbatam.com
Terima kasih.