Infografis

Pembongkaran Rumah di Rempang Eco-City

×

Pembongkaran Rumah di Rempang Eco-City

Sebarkan artikel ini

Pembongkaran Rumah di Rempang Eco-City

  • Judul: Pembongkaran Rumah Warga untuk Proyek Rempang Eco-City
  • Tanggal: Kamis, 14 November 2024
  • Pihak Pendukung:
    • Ditpam BP Batam, TNI, Polri, Satpol PP, Perangkat RT
  • Jumlah Rumah Dibongkar: 44 rumah kosong di Pasir Panjang (dibongkar bertahap)
  • Santunan untuk Warga:
    • Pembukaan lahan dan ganti rugi tanaman, usaha (kandang ternak, warung, kolam ikan, dll.)
    • Hunian Tipe 45 senilai Rp 130.290.754 (status lahan hak milik)
  • Persetujuan Warga: Pemilik rumah setuju dan menandatangani surat pernyataan
  • Tujuan: Mempercepat pengembangan Rempang dan mendorong investasi

Sumber: wajahbatam.id

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *