Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah melakukan efisiensi anggaran sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah rasionalisasi kemitraan media, yang berdampak pada pengurangan jumlah media partner, termasuk media dengan kepemilikan ganda oleh satu entitas.

Secara akademis dan hukum, langkah efisiensi ini sah dan sesuai dengan prinsip good governance, yakni efisien, akuntabel, dan transparan. Keputusan tersebut sepatutnya dipahami sebagai bagian dari prioritas pembangunan Batam yang lebih besar.

Meski sempat muncul sorotan negatif terhadap Kabag Humas BP Batam, Sazani, yang terkesan ingin digiring sebagai pejabat yang layak diganti, namun secara obyektif keprofesionalannya dalam menjalin hubungan dengan berbagai pihak, termasuk media, patut diapresiasi; beliau tetap menjalankan tugas dengan proporsional, terbuka, dan berintegritas di tengah keterbatasan anggaran dan tekanan berbagai kepentingan.

Kekecewaan dari segelintir oknum media hendaknya tidak mencederai semangat kebersamaan dalam membangun daerah. Sebab, BP Batam tetap menjalin hubungan baik dengan ratusan media lain secara profesional, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan akomodasi yang proporsional. (Sh)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *