Batam – Gerakan Mahasiswa Melayu (GMM) bersama aliansi pemuda dan mahasiswa se-Kepulauan Riau mengecam keras dugaan eksploitasi sistematis terhadap puluhan buruh keamanan outsourcing oleh PT McDermott Indonesia, perusahaan multinasional yang beroperasi di kawasan Batu Ampar, Batam.
Selama dua tahun terakhir, para pekerja outsourcing diduga dipaksa bekerja tanpa kejelasan upah dan tanpa kompensasi yang layak, dalam situasi yang mendekati praktik perbudakan modern.
Yang lebih mencengangkan, para buruh tersebut dipaksa menandatangani kontrak kerja berbahasa asing tanpa pendampingan hukum, tanpa penjelasan, dan tanpa terjemahan. Praktik ini merupakan pelanggaran nyata terhadap:
Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bahasa Negara, Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan keadilan industrial.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini bentuk penjajahan gaya baru — kapital asing menjajah buruh lokal dengan kontrak buta, dan negara diam saja,” ujar Dony Alamsyah, Ketua GMM.
Kecaman Terhadap Disnaker Batam
GMM menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Dinas Tenaga Kerja Kota Batam yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan. Tangisan buruh sudah terdengar dua tahun, namun Disnaker justru bersembunyi di balik meja birokrasi.
“Jika Disnaker hanya diam saat rakyat ditindas, maka mereka bukan pengawas — mereka kaki tangan penindasan,” tegas Dony.
Tuntutan GMM:
1. Pembayaran kompensasi penuh kepada 60 buruh keamanan yang dirugikan.
2. Audit ketenagakerjaan menyeluruh oleh Satgas Nasional Ketenagakerjaan
3. Pemanggilan terbuka Direksi PT McDermott Indonesia oleh lembaga negara
4. Investigasi independen oleh Komnas HAM dan Kementerian Ketenagakerjaan
4. Sanksi tegas terhadap pelanggaran hukum dan prinsip HAM yang dilakukan
Aksi Massa: 4–5 Agustus 2025
Sebagai bentuk tekanan moral dan politik, GMM akan memobilisasi aksi unjuk rasa besar-besaran pada:
- Senin–Selasa, 4–5 Agustus 2025
- Titik Aksi: Kantor Graha Kepri & Kawasan Industri McDermott, Batu Ampard
- Massa Aksi: Diperkirakan 300 orang lebih
Seruan Kepada Pemerintah Pusat
Kami menyerukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI, Komnas HAM, dan Satgas PHK Nasional untuk segera turun tangan. Jangan biarkan hukum tunduk pada kepentingan modal asing. Jika negara ini masih berdaulat, maka hukum harus menundukkan McDermott — bukan sebaliknya.
“Jika negara gagal melindungi buruhnya, maka rakyat akan turun tangan memaksa keadilan ditegakkan,” tutup Dony Alamsyah. (Al)