Izin Lingkungan Hidup

BP Batam terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dengan mempercepat proses Izin Lingkungan menjadi hanya 29 hari kerja. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung kemudahan investasi, pelayanan yang transparan, serta menciptakan iklim usaha yang cepat, pasti, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan di Kota Batam.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *