BATAM, WajahBatam.id – Bobroknya manajemen tata kelola aset di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam kini tengah menjadi sorotan tajam. Dugaan skandal penggelapan atau pembiaran anggaran mencuat setelah puluhan aset negara—mulai dari rumah dinas di kawasan Sekupang hingga kendaraan operasional—ditemukan terlantar, rusak parah, dan berubah menjadi puing-puing tak bernilai.

Kondisi ini memicu gelombang protes dan kritik keras dari Habil, Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta pemerhati kebijakan publik di Batam. Mereka menuding adanya ketidakberesan yang sistemik dalam pemanfaatan uang rakyat.

Anggaran Fantastis, Realisasi Fiktif?

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemko Batam diduga mengalokasikan anggaran perawatan rumah dinas yang nilainya sangat fantastis, mencapai miliaran hingga puluhan miliar rupiah. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik:

  • Situs Rumah Hantu: Puluhan rumah dinas di kawasan Sekupang tampak seperti bangunan tak berpenghuni yang tertutup semak belukar, atap hancur, dan dinding yang melapuk tanpa ada tanda-tanda sentuhan APBD.

  • Misteri Aliran Dana: Anggaran yang seharusnya mengalir untuk pemeliharaan rutin dipertanyakan asas manfaatnya. Muncul dugaan kuat bahwa anggaran tersebut menguap tanpa realisasi fisik yang jelas di lapangan.

Kuburan Kendaraan Dinas dan Pemborosan Sempurna

Bukan hanya rumah dinas, bobroknya manajemen aset ini juga terlihat jelas dari pemandangan deretan mobil dinas Pemko Batam yang kini berubah menjadi “bangkai” besi tua.

Kendaraan-kendaraan operasional yang dibeli menggunakan pajak masyarakat tersebut dibiarkan karatan dan terbengkalai begitu saja di area terbuka, alih-alih dirawat atau dilelang secara transparan untuk pemasukan daerah (PAD).


Mobil Dinas BP 1032 C Jadi “Bangkai” di Jalanan


Rumah Dinas Sekupang Dipenuhi Semak Belukar, Anggaran Pemeliharaan Dipertanyakan

Tuntutan Audit Investigatif dan Seruan Hukum

Aktivis LSM lokal ini menilai fenomena ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa, melainkan bentuk pemborosan anggaran negara yang menjurus pada dugaan tindak pidana korupsi.

“Ini adalah bentuk nyata dari manajemen aset yang amburadul. Uang rakyat puluhan miliar dianggarkan, tapi asetnya dibiarkan membusuk. Aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Tipikor, harus segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap biro pengelola aset Pemko Batam!” tegas Habil.

Menurut Habil yang juga pimpinan media online Jarrak Pos, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola aset dan jajaran terkait di Pemko Batam belum memberikan jawaban resmi terkait status anggaran miliaran rupiah tersebut serta alasan di balik penelantaran massal aset-aset negara ini. Publik Batam kini mendesak transparansi penuh: Ke mana larinya uang perawatan itu?

Sumber: www.jarrakpos.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *