WAJAHBATAM.ID | BATAM ( 1 Maret 2018 ), Kembali kantor WAJAH BATAM dikunjungi orang tua murid dan kali ini dari SMKN 5 Batu Aji Batam. Dalam kunjungan kali ini 2 orang perwakilan wali murid tersebut diterima oleh perwakilan WAJAH BATAM Allan Suharsad (AS).
Kehadiran kedua orang wali murid SMKN 5 ini diantar oleh salah seorang Wbers yang sangat memahami WB dan menganggap WB adalah wadah yang sangat tepat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi, demikian Wbers yang tak mau disebutkan namanya tersebut pada hari senin,26 Februari 2019 di Kantor WB Khazanah Plaza Sukajadi Batam.
Setelah mendapatkan dan memahami kronologi permasalahan dari 2 orang wali murit tersebut AS menindaklanjuti dengan menghubungi Kepala Sekolah SMKN 5 tersebut melalui fasilita pesan Whatsap. ”Setelah menunggu jawaban yang tak kunjung ada dari layar indicator terlihat pesan tidak dibaca, dan saat hendak mem follow up ternyata nomor saya sudah diblokir oleh yang bersangkutan,” tutur AS kepada redaksi wajahbatam.id .
Hingga berita ini diturunkan belum didapat klarifikasi dari pihak sekolah SMK-5.
Berikut rangkuman infografis yang didapatkan AS hasil dengar pendapat dengan kedua wali murid SMK-5.
STATISTIK SEKOLAH
Nama Sekolah : SMKN 5
Jumlah siswa : 1400 siswa
Jumlah guru : 85an orang
*PNS >> 27 orang
*Honorer >> 58-an orang
RANGKUMAN PERMASALAHAN
1. Dalam rapat dengan orangtua/wali murid bulan agustus 2017 diputuskan Uang SPP: Rp 250.000, salah satu Kegunaan SPP yang dijanjikan melalui rapat yaitu untuk tunjangan bagi guru-guru honorer agar sesuai dengan UMK yang dijanjikan dalam RAB sekolah sebesar 2.500.000. Namun realisasinya memang segitu tapi setelah ditambah dengan tunjangan dari kota atau propinsi. Kalau dari propinsi
2 juta berarti dari komite hanya 500 ribu. Orangtua mengharapkan agar tunjangan guru honor tetap diberikan 2.5 juta terlepas guru tersebut dapat atau tidaknya tunjangan dari propinsi atau kota.
-
Untuk Prakrin atau PKL siswa dipungut uang sebesar Rp 550.000, Jika tak dibayar maka diancam tak boleh ikut PKL. Namun yang sangat memberatkan orangtua adalah siswa dibebankan lagi membayar SPP perbulannya sebesar Rp 200 ribu padahal selama enam bulan siswa PKL berada diperusahaan.
-
Siswa diwajibkan ikut asuransi katanya atas persyaratan perusahaan di tempat magang/PKL sejumlah 150.000 padahal siswa sudah ada BPJS dari orangtua masing-masing.
-
Siswa yang melakukan pelanggaran akan diberikan point negatif dimana bila point tersebut diakumulasi mencapai jumlah tertentu maka siswa akan dikembalikan ke orangtua. Namun yang sangat memberatkan selain diberi point setiap pelanggaran, siswa juga didenda dengan membayar batako. Cuma batako yang diserahkan bukan dalam bentuk batako tetapi cuma nota saja yang harus dibeli ditoko tertentu. Denda ini telah berjalan selama kurang lebih 2 tahun. Namun sampai sekarang belum ada laporan batako itu dikemanakan.
-
Setiap naik kelas siswa diwajibkan membeli pangkat yang harganya 50 ribu ke kelas 11 dan 55 ribu ke kela 12. Kalau tidak dibeli atau tak memiliki pangkat tersebut maka siswa dikenakan point negatif dan denda batako.
-
Pada saat penerimaan siswa baru pada juli tahun 2016 orangtua diwajibkan membeli pakaian seragam sebesar Rp2.985.000 ( Wajib beli )
-
SMK 5 terlalu menekan anak didik dengan cara menerapkan Piket Sekolah yang dilaksanakan sepulang jam sekolah, padahal anak-anak sudah ada piket kelas setiap harinya. Yang memberatkan orangtua kalau anak mereka tidak ikut karena kecapaian udah terlalu sore maka akan dikenakan point negatif juga karena dianggap melanggar aturan. Padahal ini tidak ada dituangkan dalam Tatib Sekolah.
-
Masalah sepatu yang tidak standar, Sekolah berlaku arogan dengan menangkap atau menyita sepatu siswa. (Redaktur)