WAJAHBATAM.ID – 12/03/2018 Kisruh dalam RDP tentang relokasi Pasar induk Jodoh Batam terjadi saat para pedagang menyampaikan pendapatnya yang bertentangan dengan RT yang tidak mereka akui tersebut.
Dalam RDP yang diselenggarakan Komisi I DPRD Batam tersebut dihadiri oleh Dinas Pasar, M. Fairus (Camat Batam Kota), Imam Tohari (Kabid Trantibum Satpol PP Batam), Israel Ginting (Perwakilan Pedagang) dan tokoh masyarakat Pasar Induk Jodoh Batam.
Para pedagang yang sangat antusias mengantarkan perwakilannya ke DPRD Batam ini menyampaikan keluhannya bahwa sejak adanya rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh pihak PT. Surya Makmur mereka merasa tidak tenang karena mereka merasa diteror oleh pihak pemilik lahan dengan memakai pihak ketiga dan hal ini dibenarkan dalam RDP tersebut oleh salah satu perwakilan pedagang yang hadir dalam RDPU tersebut.
Senada dengan hal ini, Imam Tohari membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa yang disampaikan tentang teror itu tidak ada di lahan Pasar Induk.
Israil Ginting sebagai perwakilan pedagang menyampaikan bahwa dari awal pasar induk Jodoh tersebut tidak diurus dengan benar oleh pemko Batam dan meminta kepada pemerintah agar serius menyikapi dan mengurusnya karena menyangkut ekonomi dan kehidupan para pedagang yang ratusan jumlahnya.
Imam Tohari Satpol PP atas nama Pemko Batam mengatakan bahwa dalam rencana relokasi lahan pasar induk tersebut bahwa pemerintah sedang berusaha mencarikan solusi agar para pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya dan berharap pedagang sabar menunggu keputusannya.
KESIMPULAN RDP
Jurado Siburian salah satu pimpinan sidang dalam RDPU tersebut dengan tegas mengatakan bahwa walaupun surat yang diedarkan ke pedagang tersebut resmi (rencana pengosongan lahan ditetapkan tanggal 14 Maret 2019), tapi pedagang diminta mengabaikan karena surat tersebut mengandung arti jelas bahwa tidak ada pengosongan lahan sampai didapatkannya solusi, yang spontan disambut tepuk tangan meriah dari pedagang.
Dalam penutupan RDPU ini disimpulkan beberapa point yang akan ditindaklanjuti oleh Komisi l DPRD Kota Batam antara lain akan membahas tentang relokasi pedagang dan pembangunan pasar induk kembali serta akan membahas solusi untuk para pedagang yang akan digusur mengacu pada norma-norma kemanusiaan(red). Demikian disimpulkan media ini sebelum sidang ditutup yang disambut gembira oleh pedagang yang hadir dalam RDPU tersebut (wb212)