WAJAHBATAm.id | Batam, Warga ruli Anggrek Simpang Mangsang Tanjung Piayu merasa resah karena adanya aksi pematokan lahan yang dilakukan oleh enam orang.

Menurut penuturan Pak Mukhlis salah seorang warga ruli menyebutkan bahwa keenam orang tersebut ketika dimintai keterangan perusahaan penanggungjawab yang memerintahkan pematokan, mereka bungkam dan tidak ingin memberikan jawaban.
Warga pun keberatan atas kegiatan pematokan ini dan meminta pematokan lahan tidak dilanjutkan, wargapun meminta keenam orang tersebut untuk menemui pengacara warga (Amir Mahmud, SH) terlebih dahulu.

Akibat kejadian ini Kapolsek Sei Beduk turut hadir kelapangan dan setelah dilakukan perundingan akhirnya pematokan ditunda dan keenam orang yang belum diketahui dari instansi mana tersebut meninggalkan lokasi.
Pematokan lahan ini merupakan buntut dari penggusuran yang telah dilakukan Pemko Batam sekitar bulan Maret 2018 yang lalu. Sebagai perwakilan dan tokoh masyarakat Mangsang, Tanjung Piayu, Ujang yang juga sebagai ketua RW menyampaikan bahwa ada bangunan ruko yang diduga membutuhkan jalan untuk akses ruko yang dimaksud.
Sejatinya proyek pengerasan jalan seharusnya dilakukan diatas proyek pengerasan jalan lanjutan pada tahun 2015 namun kenyataannya tidak dibangun diatas proyek lanjutan tersebut namun dialihkan diatas lahan penggusuran.
(WB/WB212)