BatamBerita UtamaPendidikan

Enam Tahun Dinyatakan Lulus Oleh BKN, 93 CPNS Akan Demo Karena Dinyatakan Batal Oleh Pemko Batam

×

Enam Tahun Dinyatakan Lulus Oleh BKN, 93 CPNS Akan Demo Karena Dinyatakan Batal Oleh Pemko Batam

Share this article

WAJAHBATAM.ID – 10/2/209 | Pemerintah kota Batam membatalkan 93 status PNS guru-guru honorer yang sudah enam tahun dinyatakan lulus dalam test resmi CPNS pada tahun 2013, dan sudah enam tahun mereka tidak menerima hak kesejahteraan sementara 381 dari 93 telah menerima kesejahteraan yang diberikan oleh negara, sebagaimana pernyataan yang disampaikan oleh Tika perwakilan guru tersebut kepada Wajah Batam, Minggu 10/2/2019 di Batam Centre.

Dari kenyataan tersebut, selama enam tahun perwakilan guru telah melakukan berbagai upaya dalam memperjuangkan hak mereka. “Kami sudah mendatangi mulai dari BKN dijakarta, Ombudsman Kepri, bahkan hingga meminta keterangan ke Kantor Regional XII di Pekan Baru. Dari informasi yang kami rangkum, kami memahami bahwa ada hal yang tidak beres dan terindikasi adanya mall administrasi dan pembiaran yang berlaku atas hak-hak kami sebagai PNS yang dinyatakan lulus oleh BKN Pusat.di

93 PNS Yang Dibatalkan Pemko Batam Tuntut Haknya

WAJAHBATAM.ID – 10/2/209 | Pemerintah kota Batam membatalkan 93 status PNS guru-guru honorer yang sudah enam tahun dinyatakan lulus dalam test resmi CPNS pada tahun 2013, dan sudah enam tahun mereka tidak menerima hak kesejahteraan sementara 381 dari 93 telah menerima kesejahteraan yang diberikan oleh negara, sebagaimana pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan guru tersebut kepada Wajah Batam, Minggu 10/2/2019 di Batam Centre.

Dari kenyataan tersebut, selama enam tahun perwakilan guru telah melakukan berbagai upaya dalam memperjuangkan hak mereka. “Kami sudah mendatangi mulai dari BKN dijakarta, Ombudsman Kepri, bahkan hingga meminta keterangan ke Kantor Regional XII di Pekan Baru.

“Dari informasi yang kami kumpulkan, kami memahami bahwa ada hal yang tidak beres dan terindikasi adanya mall administrasi dan pembiaran atas hak-hak CPNS yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara yang berlaku di Pemko Batam. Hal ini terkesan adanya pengkotak-kotakkan kelulusan sementara status kami sama-sama dinyatakan lulus oleh BKN Pusat” ungkap Tika.

Masalah ini telah lama diperjuangkan hingga pada hari ini Senin, 11/2/2019 perwakilan 93 guru telah mengadakan dialog dengan Walikota Batam di lantai IV gedung Pemko Batam yang dihadiri langsung oleh pak Rudi, Pak Syahir (ka.BKD) dan pejabat tinggi lainnya di pemko Batam, lanjut Tika menyampaikan bahwa adanya pertemuan pada hari dimaksud.

Karena kurang puas dari hasil pertemuan tersebut, perwakilan guru mendatangi Polresta Barelang memasukkan surat pemberitahuan untuk adakan demontrasi damai yang rujukannya diberitahu pihak Intelkam Polresta Barelang aksi demo damai tersebut dapat dilaksanakan pada hari Senin,18/2/2019″, ucap perwakilan guru tersebut mengakhiri pembicaraannya.

Hingga tulisan ini diterbitkan, awak media ini telah mengkonfirmasi via WhatsApp kepada Kepala Syahir Kepada BPKSDM BKD Pemko Batam dan belum mendapat tanggapan.
(wb212)

 

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *