WAJAHBATAM.ID – 9/2/2019 |
Dua siswa lulusan SMPN 20 hingga saat ini belum menerima ijazah yang ketika dikonfirmasi pada Kepala Sekolahnya menyatakan telah hilang dan sedang dalam pencarian, demikian pengakuan kedua orang tua siswa melaporkan hal ini pada WAJAH BATAM Sabtu, 9/2/2019 di Batam Centre.
AN adalah siswa lulusan SMPN 20 Tiban pada tahun 2016, setelah hampir 3 tahun hingga saat ini belum menerima ijazahnya. Hal ini terjadi karena saat itu pihak sekolah mengatakan ijazah tersebut harus menyesuaikan data dan sidik jari siswa. Namun setelah lembaran ijazah dan SKHU diserahkan pada para lulusan ternyata AN yang diwakili orang tuanya karena sedang mondok disalah satu Boarding School di kota Batam tidak menerima ijazahnya.
Hingga saat ini orang tua AN telah 4 kali mendatangi sekolah tersebut tapi pihak sekolah selalu memberikan alasan dalam proses pencarian.
Ketika awak media ini mengkonfirmasi kepada Ibu Puspa (wakil kepala sekolah. Red), beliau juga masih berupaya mencari diruangan tempat penyimpanan berkas dan ijazah.
Karena tidak menemukannya, maka pihak sekolah meminta siswa alumni SMPN 20 Tiban tersebut dapat hadir, tapi setelah pada hari berikutnya AN hadir disekolah, ditanggapi oleh pegawai yang ditunjuk dengan mengatakan ijazah tersebut sudah tidak ada.
Karena selalu mendapatkan jawaban yang tidak bisa memberikan kepastian selama setelah 2 tahun terombang ambing, maka Bapak siswa memutuskan untuk memberitakan masalah ini melalui media WAJAH BATAM.
Kejadian Yang Sama Tahun 2010
Lain halnya dengan ibu Maysarah, ijazah SD anaknya (RW)yang juga merupakan saudara sepupu dari AN juga dihilangkan oleh pihak sekolahnya yang mana saat masuk ke SDN 20 Tiban (2006) pihak sekolah meminta dan menahan ijazahnya karena pindahan dari propinsi.
Setelah RW selesaikan pendidikannya di SMPN 20 Tiban tahun ajaran 2009-2010, Bapak Dian (Kepsek) pada saat itu, tidak bisa mengembalikannya dan saat itu pernah terjadi pertengkaran dimana waktu itu kepala sekolah sempat melontarkan kata “satu truk tentara ibu bawakan kemari pun, saya takkan gentar“… Ujar kepsek saat itu.
Dari keterangan yang diperoleh dari Ibu May (orang tua RW.red) di bilangan wilayah Tiban Lama, ibu yang memiliki 3 orang anak ini mengungkapkan bahwa ijazah SD anaknya sampai detik ini tidak di temukan oleh pihak sekolah SMP 20 Negeri Tiban Batam.
Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Nasional (FKPN) Suharsad ketika diminta pendapatnya mengatakan bahwa dalam kasus 2 izajah ini Pemerintah Kota Batam harus bertanggung jawab, jika hal ini tidak diselesaikan maka FKPN akan membawa kasus ini ke Komisi IV agar dapat diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat.
(Sauthi)