Batam

Kabag. Humas Natuna: Media Tidak Boleh Masuk Ke Natuna

×

Kabag. Humas Natuna: Media Tidak Boleh Masuk Ke Natuna

Share this article

WAJAHBATAM.ID – 28/2/2019 // Kabag. Humas Natuna Budi Darma melarang salah satu media masuk ke wilayah hukum Natuna selama beliau menjabat. Hal ini disampaikan langsung via telephone kepada Pimpinan Tabloid LKN (Amri Chan) kepada media Wajah Batam Kamis, 28/2/2019 di kantin DPRD Kota Batam.

Amri Chan menyampaikan rasa kekecewaannya sebagai insan pers dimana seorang pejabat yang menjabat Kaepala Bagian Hubungan Masyarakat  dan memiliki tupoksi yang bersentuhan langsung dengan media dalam berkomunikasi dengan masyarakat dalam penyampaian kinerja pemerintahan Natuna yang intinya mengkonfirmasi dana publikasi tahun 2018 yang sudah di APBD kan.

Kejadian tersebut bermula dari pemberitaan yang akan di rilis oleh Tabloid LKN dan melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Kabag. Humas Natuna Budi Darma. Setelah melakukan konfirmasi tersebut Budi Darma bukan menjawab WA Pimpinan Tabloid tersebut tapi langsung memblokir nomor WA yang dipakai untuk melakukan konfirmasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Amri Chan juga mengatakan bahwa setelah adanya pemberitaan tersebut, Budi Dharma yang Kabag. Humas Natuna tersebut menghubunginya dan dalam pembicaraan tersebut Budi Dharma melakukan ancaman dengan mengatakan bahwa “Anda jangan berharap bisa masuk kesini selama saya masih menjabat” demikian Amri Chan menyampaikan sambil mendengarkan rekaman pembicaraannya dengan Budi Dharma kepada WB.

Akibat dari hal tersebut, Amri Chan meminta agar Bupati Natuna agar mencopot dan mengganti Kabag. Humas Kabupaten Lingga yang tidak mengerti dengan tugasnya sebagai Humas Kepemerintahan. (Shd)

 

 

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *