Iyus Rusmana: BP Batam tidak pernah tinggal diam dalam menyikapi pengaduam masyarakat, bahkan sudah lima kali meminta pergantian subcon yang tidak mampu. Dan BP Batam selalu melakukan sosialisasi dimedia-media kota Batam kok..
WAJAHBATAM.ID | Perusahaan asal Korea, PT. Hansol yang diduga penyebab atas kerusakan jalan maupun lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek yang sedang dijalankannya.
Perusahaan ini harus bertanggung jawab sebagai pemegang tender pembangunan dan pelaksanaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bernilai 43 juta dollar atau sekitar Rp 387.712.253.500 dengan masa pembayaran 30 tahun dan bunga hanya satu persen.
Kerusakan yang diakibatkan pembangunan IPAL terdapat di puluhan titik di kota Batam, hal ini menjadi kegelisahan dan perhatian masyarakat sebagaimana yang terjadi diseputaran Batam Centre.
Menyikapi keluhan dan kegelisahan warga tersebut, Iyus Rusmana selaku Kabid Pengelolaan Limbah BP Batam mengatakan pada WB bahwa “BP Batam tidak pernah tinggal diam dalam menyikapi pengaduam masyarakat, bahkan sudah lima kali meminta pergantian subcon yang tidak mampu. Dan BP Batam selalu melakukan sosialisasi dimedia-media kota Batam kok..!” Iyus menanggapi kritikan dari masyarakat yang tidak mengerti apa yang sudah dilakukan BP Batam untuk ketersediaan air baku sebagai kebutuhan masyarakat kota Batam.
Bagaimana dengan kecurigaan beberapa aktifis tentang “ada hal yang tak beres” dari penggunaan anggarannya, Iyus menjawab “Siapa bilang,.. apakah mereka tahu dan bisa membuka ke publik ? ada apa dengan mereka ?” tanya Iyus ketika dikonfirmasi kru WB Selasa, 17/12/2019 via WhatsApp nya.
Tujuan pembangunan IPAL adalah untuk peningkatan penataan kesehatan dan perbaikan kualitas lingkungan serta menjaga kualitas ketersediaan air waduk, utamanya DTA Duriangkang