Batam

IMH Dipenjara: Diduga Gara-gara Ibadah Sholat, Manager Gelper Laporkan Kasirnya Dengan Tuduhan Pencurian

×

IMH Dipenjara: Diduga Gara-gara Ibadah Sholat, Manager Gelper Laporkan Kasirnya Dengan Tuduhan Pencurian

Share this article

Gara-gara laksanakan ibadah sholat yang hanya lima menit, IMH diduga dipersekusi dengan tuduhan pencurian dan penggelapan. Gema Minang akan kawal dan lakukan aksi damai penutupan gelper se Kota Batam, serta meminta Kapolsek Batu Aji Batam dicopot dari jabatannya.

 

WAJAHBATAM.ID – 1/1/2020 | Kasir tempat sebuah hiburan (Gelper) Merlion Spurgame ruko Merlion Square Tjg Uncang (IMH) dilaporkan managernya ke Polsek Batu Aji Batam dengan tuduhan penggelapan dua slop rokok yang juga belum dapat pembuktiannya. Kejadian tersebut dibuktikan dengan rekaman CCTV yang diserahkan pelapor berinisial C’ ke penyidik kepolisian berinisial A’ sekitar bulan Oktober 2019 lalu (Red).

Keluarga IMH yang mengetahui kejadian ini dari Palembang serta merta datang ke Batam mengurus anak gadisnya yang sudah dua bulan ditahan dan setelah mengetahui kronologis penangkapan anaknya Keluarga IMH menduga anak mereka dijebloskan ke tahanan akibat BAP rekayasa yang dilakukan oleh penyidik yang saat itu tidak mengakui perbuatannya. Dengan bujuk rayu A’ dengan iming-iming akan mempermudah urusannya agar tidak bermasalah dengan hukum, IMH dwngan kebutaan hukum menandatangani BAP yang sudah diajarkan padanya.

Menurut pihak keluarga, awalnya terjadi pertengkaran antara IMH’ dengan managernya C’ saat itu IMH’ dilarang melakukan ibadah sholat. Kejadian yang menimbulkan kericuhan tersebut menjadi lebih besar karena semua karyawan hingga sekuriti melakukan pembelaan pada IMH’ yang saat kejadian itu nyaris terjadi pengeroyokan pada sang manager gelper C’.

Dua hari setelah kehebohan itu, saat IMH’ melakukan aktifitas kerjanya, tanpa ada berita apapun, IMH didatangi oknum polisi menjemput IMH dan membawanya ke Polsek Batu Aji yang diduga tanpa surat panggilan. Menurut IMH’ saat itu dia dilaporkan managernya C’ mencuri uang sejumlah 20 juta. Karena hari itu tidak dapat dibuktikan, maka IMH’ dibebaskan.

Karena merasa terzalimi, esok harinya IMH mendatangi Polsek Batu Aji meminta klarifikasi atas penjemputannya kemarin, dan kedatangannya ternyata mengakibatkan IMH ditahan dengan tuduhan penggelapan dua bungkus rokok, demikian keterangan keluarga kepada media Wajah Batam (WB).

Tujuan mempertanyakan penjemputannya yang berakibat penahanan dirinya, akhirnya menjadi petaka bagi IMH’ karena dia diinterogasi hingga kelelahan (saat itu sampai pukul 24.00 wib). Dalam kondisi tertekan dan terpojok dan tanpa mengerti permasalahannya, IMH berharap dapat kembali pulang dengan harapan lolos dari tuduhan palsu tersebut, dalam kondisi tersebut IMH akhirnya dirayu agar bersedia menandatangani BAP yang isinya sesuai arahan penyidik C’ (rekayasa) yang saat itu membuat pengakuan fiktif dengan mengakui telah menggelapkan uang sekitar 750 ribu rupiah (awal tuduhan 20 juta) dengan iming-iming hal tersebut tidak akan mempersulit proses penyelesaian permasalahan yang dihadapinya, yang akhirnya IMH ditahan sejak dua bulan lalu setelah kejadian tersebut.

Setelah dua bulan berlalu, pihak keluarga yang merasa putus asa, mencoba meminta bantuan kepada organisasi Gema Minang Batam, dan dalam proses mediasi yang dilakukan, ternyata proses tersebut telah P21 yang sudah sampai ke kejaksaan. Hingga pihak keluarga yang merasa sudah terlambat meminta kasus itu dilanjutkan sampai proses hukum sebenarnya berjalan.

GEMA MINANG AKAN LAKUKAN AKSI TUTUP GELPER DAN AKAN SURATI DPRD BATAM

Ketua Gema Minang Batam, Antoni Lendra yang diminta bantuan oleh keluarga merasa ada keanehan dalam penahanan IMH’ mengatakan bahwa “Pihak kepolisian hendaknya jujur dalam menangani permasalahan masyarakat, dan mempelajari kasus ini maka kami dari Gema Minang yang merasa IMH’ adalah keluarga kami yang berasal dari Minang tidak menerima dan meminta Kapolda hingga Kapolres meninjau BAP yang sudah P21 tersebut. Kami juga mendesak instansi terkait menutup secara total semua Gelper yang ada di Kota Batam, karena kami menduga jajaran-jajaran tertentu telah menjadi alat kesewenangan para pengusaha-pengusaha perjudian itu”, katanya.

Lebih lanjut Antoni Lendra mengatakan, “Atas nama organisasi kami akan mengawal serta segera menyurati Polresta Barelang untuk memberitahukan aksi damai “Tutup Total Gelper” dikota Batam, sesuai juga dengan fatwa MUI Batam yang pernah ditayangkan oleh media Wajah Batam beberapa bulan lalu sebelum pemilu 2019 lalu, dan MUI akan mengambil langkah lanjutan setelah pemilu lalu tersebut” demikian Boni, panggilan akrab Ketua Gema Minang Batam.

Menyikapi hal ini juga, Boni menyatakan bahwa Gema Minang Mendesak Kapolresta Batam mencopot Kapolsek Batu Aji karena tidak profesional dalam penanganan masalah hukum yang ada diwilayah hukumnya. Serta menuntut Pemko Batam segera mencabut perizinan gelper yang selama ini terkesan ada unsur pembiaran.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Hariam Gema Minang Amri Piliang mengatakan bahwa ” Dalam kasus ini, sesuai instruksi Ketua Umum Gema Minang akan segera melaksanakan tugas organisasi dan kemasyarakatan. Amri Piliang dalam hal ini telah ditugaskan memimpin aksi yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Amri juga menyatakan bahwa sudah saatnya tanah Melayu ini terlepas dari unsur-unsur perjudian yang banyak mudarat daripada manfaatnya dan meminta aparat kepolisian mengambil langkah hukum atas kasus BAP fiktif ini, demikian Amri mwngatakan kepada WB via teleponnya.

Pendiri Gema Minang, Allan Suharsad membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pihak keluarga telah mendatanginya. Allan nama akrab tokoh Minang juga mengatakan sangat mendukung rencana aksi yang akan dilakukan Gema Minang dan siap turun dalam aksi damai menuntut  penutupan serta pencabutan izin gelper yang selama ini menurutnya selalu terkesan jadi permainan psikokogi sosial ditengah masyarakat yang selalu memunculkan kesenjangan sosial dalam penanganan-penanganan masalah hukum dalam bidang permainan ketangkasan (judi) ini.

Allan Suharsad kembali mengatakan bahwa ia sangat paham sekali kenyataan dilapangan, dimana sangat banyak oknum aparat telah merusak nama baik institusinya dannjadi lahan “uang saku” para oknum LSM, Media dan lainnya tanpa ada tindak lanjut dan pembiaran nyata dari aspirasi yang disampaikan masyarakat selama ini, bahkan MUI yang merupakan organisasi Islam terbesar di NKRI ini sekalipun, lanjutnya.

C’ dan A’ yang dihubungi WB via WhatsApp dan SMS nya hingga saat ini belum memberi tanggapan dan akan menerbitkan klarifikasi setelah tanggapannya disampaikan kepada media ini.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *