WAJAHBATAM.ID – 25/2/2020 | Demo damai yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Kepri Bersatu yang diselnggarakan di Gedung Graha Kepri, Selasa 25/2 berlangsung damai.

Heri Marhat, Koordinator Aksi dalam orasinya mendesak agar pihak aparatur hukum dan KPK segera memproses 26 OPD yang melakukan gratifikasi kepada mantan Gubernur Nurdin Basirun yang sekarang berada dalam tahanan KPK RI.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Aksi, Asmawati juga mengatakan bahwa “aksi ini diselenggarakan karena keprihatinannya atas sikap penegak hukum yang hanya menciduk para pengusaha yang terlibat dalam segala bentuk permainan proyek, sementara 26 OPD yang bersentuhan langsung dalam pemberian-pemberian peluang hanya dijadikan saksi dalam persidangan”

Dalam aksi damai ini, pendemo melakukan tuntutan agar aparat hukum harus menyelenggarakan tugas dan fungsinya, bukan sekedar jadi pengamat dan penonton, tutup mata dan tidak melakukan apapun untuk kebaikan negeri ini.

Pendemo diterima oleh salah satu pejabat pemprof kepri yang dalam aksi ini beliau menyambut baik aspirasi ini dan segera akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke Gubernur Kepri, Isdianto. disamping juga akan menerima para pendemo untuk lakukan audiensi dengan Gubernur Kepri.

Aksi ini berjalan dengan damai dan massa membubarkan diri dengan tertip. (Shd)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *