WAJAHBATAM.ID – Batam | Nasib dua puluh satu Karyawan PT Tobacco Internasional (RTI) hingga hari ini (Jumat, 21/8) belum mendapat kejelasan dari pihak perusahaan setelah Karyawan melakukan mediasi Ke PT (19/8) lalu kembali melakukan mediasi di Kantor Disnaker Kota Batam.
https://wajahbatam.id/batam/wb-04082020/pt-rock-international-tobacco-phk-puluhan-karyawan-permanennya/
Dari hasil Mediasi yang di hadiri dari pihak perusahaan (Rina dan Ratna) dan dari perwakilan karyawan ada tiga belas orang dengan Pihak Disnaker Hendra Gunadi.SE dan Agus wibowo SE sebagai mediator, belum ada kata sepakat. “Pihak perusahaan tetep kekeh dengan Nominal uang saku yang Meraka tawarkan“, demikian ungkap salah satu perwakilan Karyawan.
Menurut Heri Susanto, salah satu perwakilan yang menjabat sebagai teknisi Harb Pack mengatakan “Karyawan meminta nominal uang saku sesuai UU Naker yang berlaku karena itu adalah hak para pekerja, dan apabila pihak perusahaan tidak mampu mengikuti aturan UU, Kami menawarkan seminimal mungkin ada kenaikan dari uang sagu hati”, imbuhnya.
“Begitu juga harapan kami kepada Pemerintah dan Intasi terkait, “Tolonglah di bantu kami biar tidak berlarut laurut permasalahan ini, karena harapan satu satu nya kami bertahan hidup dimasa pandwmi ini hanyalah hak kami tersebut, apalagi akhir akhir ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan” ujarnya kepada awak media WB (21/08)
*Idn