Batam – WAJAHBATAM.ID | Guna menjalin silaturahmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, DPC Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kota Batam gelar Audensi ke Gedung DPRD Batam, Jum’at (16/04/2021).
Ketua DPC SPRI Kota Batam Suharsad, didampingi Rizaldi Chan, Rina Silfya, S.Pd Bendahara dan Ahmad Sauthi selaku Ketua Bidang, hari ini Jumat (16 /4) pukul (10.30) menggelar audensi dengan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota.
Kedatangan pengurus DPC SPRI Batam disambut baik oleh ketua DPRD Batam Nuryanto, SH didampingi Wakil Ketua 3 Ahmad Surya.
Dalam kunjungan itu Suharsad memperkenalkan keberadaan DPC SPRI Kota Batam sekaligus menyampaikan program kerja organisasi khususnya dalam memperjuangkan independensi pers di Batam, “Mengingat media saat ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk membangun bangsa, mengedukasi masyarakat serta transparan dalam pemberitaan di era keterbukaan ini, maka untuk memenuhi hak kontrol publik dalam berbangsa dan bernegara kami terpanggil dan ingin menyatukan diri untuk membuat suatu perubahan“, ujarnya.
Suharsad yang dikenal sebagai Presiden Sosmed WAJAH BATAM (WB) mengatakan kalau organisasi ini bersifat gabungan dari perusahaan-perusahaan media yang ada di Kota Batam yang saat ini telah bergabung sekitar 6 media.
Dalam menyikapi kehadiran SPRI di Kota Batam, Nuryanto Ketua DPRD Kota Batam yang didampingi Wakil Ketua 3 Ahmad Surya mengatakan bahwa “Sebagai Perwakilan Rakyat Batam, Kami sangat mengapresiasi sekali atas kehadiran DPC SPRI Batam. Kami berharap dengan adanya SPRI Batam dapat memberikan warna dan nuansa baru dalam penyajian informasi serta mengharapkan keberadaan perusahaan media yang profesional ” ucapnya.
Lebih jauh Nuryanto juga mengharapkan agar SPRI dapat melakukan pembinaan kepada anggotanya agar dalam melaksanakan tugas journalisnya dapat lebih profesional, dewasa dan beretika, “Ini zamannya keterbukaan, informasi dapat di framing sesuai keinginan sepihak tanpa mempertimbangkan kajian secara etika yang dapat berdampak negatif ditengah masyarakat.” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Harian Sekretaris DPC SPRI Batam Rizaldi Chan menyampaikan beberapa program kerja yang akan diselenggarakan organisasi dalam waktu dekat, “Kami dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan Assesor, Sertifikasi Media serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Disamping itu SPRI Batam juga akan aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial dan berperan aktif disegala bidang, baik dalam masyarakat maupun pemerintahan“, ujar Rizaldi.
Selanjutnya, dalam audiensi yang berjalan santai dan penuh keakraban itu, beberapa hal penting yang diharapkan DPC SPRI Batam, agar DPRD Batam dapat melakukan kajian-kajian lebih jauh atas peran pemerintah dalam melaksanakan Undang-undang Pers serta peraturan pemerintah yang selama ini dianggap kaku dalam memberikan fasilitas dan laluan bagi media-media yang dianggap tidak terverifikasi di Dewan Pers (DP), intinya setiap Kepala Daerah hendaknya menghindari penggunaan atau pencantuman Peraturan Dewan Pers Tentang Standar Perusahaan Pers sebagai dasar dalam dalam pengelolaan APBD untuk kegiatan pengadaan barang/jasa publikasi, iklan reklame pada Media Cetak, Elektronik, dan Media Baru (Media Online).
https://wajahbatam.id/nasional/wb-17032021/gunakan-peraturan-dp-pemda-menyalahi-undang-undang-administrasi-pemerintahan/