Wajahbatam.id | Batam – Puluhan Pengurus dan Anggota DPC Pemuda Batak Bersatu kota Batam mendatangi kantor Kesbangpol Kota Batam pada hari Selasa (28/3/2023).
Kedatangan mereka bertujuan meminta klarifikasi langsung ke Kesbangpol, terkait pernyataan Ketua Pemuda Batak Bersatu kota Batam Martua Susanto Manurung yang beredar di WAG Pengurus PBB Kepri yang menuliskan bahwasanya akan cair dana dari Kesbangpol sebanyak 500 juta.
Sekretaris DPC Pemuda Batak Bersatu kota Batam Donald E Sirait mengatakan kepada Media Wajahbatam bahwa tujuan mereka datang ke Kesbangpol ini untuk mengklarifikasi terkait adanya pernyataan dari Ketua DPC PBB Kota Batam Martua Susanto Manurung di dalam WAG Pengurus PBB Kepri, bahwa akan ada pencairan dana dari Kesbangpol Kota Batam sebanyak Rp500 juta di tingkat Kota dan Rp250 juta di tingkat Provinsi.
Baca juga: Safari Ramadhan Perdana, BP Batam Peduli dan Berbagi
“Kami ingin mengklarifikasi bahwasanya ada penyataan dari Ketua DPC Kota Batam, Martua Susanto Manurung yang mengatakan akan cair Rp500 juta di tingkat Kota dan Rp250 juta di tingkat Provinsi.” Ucap Donald E Sirait.
Jika memang benar akan ada pencairan dana untuk DPC PBB Kota Batam tersebut maka pihaknya meminta Kesbangpol Kota Batam untuk memendingnya terlebih dahulu, sampai permasalahan di tubuh PBB DPC Kota Batam selesai.
“Kami meminta ke Kesbangpol Kota Batam jika benar dana itu akan cair, supaya dipending terlebih dahulu karena saat ini di tubuh DPC PBB Kota Batam ada gejolak dan kekisruhan, kami ingin permasalahan ini di selesaikan dulu,” ucap Donald.
Kami menilai di dalam pengajuan proposal kepada Kesbangpol tersebut juga ada yang menyalahi aturan, sebab proposalnya ditanda tangani oleh Sekretaris lama yang sudah tidak aktif lagi dan bahkan sudah mengundurkan diri. Padahal seharusnya jika Sekretaris lama mengundurkan diri maka proposal itu ditanda tangani oleh wakil sekretaris yang masih aktif sampai saat ini.
“Sekretaris lama Adolf Bastian Hutapea sudah mengundurkan diri beberapa bulan sebelum diajukannya proposal ke Kesbangpol. Ini ada yang aneh dan menjadi pertanyaan bagi kami.” ujarnya.
Sementara Komandan Provos DPC PBB Kota Batam, M Tarigan Girsang menyampaikan permasalahan di internal DPC PBB Kota Batam ini sudah panjang, mulai dari LPJ pelantikan, masalah KTA yang belum selesai hingga ada pengeluaran anggota secara arogan oleh Ketua Pemuda Batak Bersatu kota Batam Martua Susanto Manurung.
Bahkan jika ada yang memprotes kebijakannya maka akan langsung dikeluarkan secara semena-mena, seperti yang akan dilakukannya saat akan rapat pleno untuk pemecatan sekretaris.
“Untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) saja masih banyak anggota yang belum dapat dan sebagian juga belum ada dapat seragam PBB,” ucapnya.
“Ini kan arogan namanya, permasalahan PBB DPC Kota Batam ini sudah dinyatakan oleh Ketua Umum Pusat diambil alih oleh DPP Pemuda Batak Bersatu Pusat. Bagaimana pula dia bisa rapat untuk mengambil keputusan secara sepihak, sementara permasalahan sudah diambil alih oleh DPP Pemuda Batak Bersatu Pusat,” tegasnya.
Pihaknya melakukan klarifikasi terkait adanya isu pencairan dana hibah tersebut karena pihaknya takut nantinya dana hibah itu pergi kemana-mana dan tidak sesuai peruntukkannya.
“Maka dari itu kami mendatangi Kesbangpol untuk melakukan klarifikasi. Pejabat dari Kesbangpol Kota Batam juga sudah menyatakan bahwa mereka tidak akan berani mencairkan terkait dana hibah tersebut sebelum permasalahan di DPC PBB selesai, bukannya kami menolak, tapi memending dulu ” lanjutnya.
Kedatangan DPC Pemuda Batak Bersatu kota Batam tersebut diterima oleh Kabid Ketahanan Kesbangpol Kota Batam Dian Hari Susanto.
Dalam pertemuan yang terlihat santai tapi serius, Dian menjelaskan untuk tahun 2023 ini belum ada pemberitahuan terkait pencairan dana hibah tersebut, baik untuk ormas, paguyuban dan OKP, karena saat ini masih sedang penghitungan.
“Untuk tahun 2023 kami tegaskan belum ada menotifikasi satupun untuk pencairan,” tegas Dian. (*)