“Upaya BP Batam Melindungi dan Mensejahterakan Masyarakat Terdampak PSN Rempang Eco City”
______________________
1. Relokasi ke Rumah Baru di Tanjung Banun
- BP Batam menyediakan hunian baru di Tanjung Banun bagi warga yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
- Fasilitas yang Disediakan:
- Rumah layak huni
- Infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik
- Akses ke layanan kesehatan dan pendidikan
2. Kegiatan dan Bantuan yang Dilakukan
- Sosialisasi dan Pendampingan:
BP Batam berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi dan manfaat jangka panjang. - Bantuan Ekonomi:
- Pelatihan keterampilan baru
- Bantuan modal usaha kecil
- Program padat karya untuk menciptakan lapangan kerja sementara
3. Pihak yang Terlibat
- BP Batam: Sebagai pelaksana proyek dan penanggung jawab kesejahteraan masyarakat
- Pemerintah Daerah: Memastikan dukungan kebijakan dan kelancaran relokasi
- Lembaga Sosial: Memberikan bantuan kemanusiaan dan sosial selama masa transisi
- Kontraktor & Pengembang: Membantu dalam pembangunan rumah dan fasilitas publik
4. Langkah Selanjutnya
- Fokus pada Kesejahteraan Jangka Panjang:
BP Batam akan melanjutkan pengawasan dan pemberian bantuan hingga masyarakat dapat mandiri di lingkungan baru. - Peningkatan Kualitas Infrastruktur:
Memastikan pembangunan infrastruktur tambahan seperti pasar, sekolah, dan fasilitas olahraga di Tanjung Banun. - Monitoring Pasca-Relokasi:
BP Batam bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring kesejahteraan warga untuk memastikan adaptasi berjalan lancar.
Pandangan Kedepan:
Proses ini diharapkan bisa menjadi contoh yang baik bagi proyek lain di Indonesia, di mana masyarakat terdampak tidak hanya dipindahkan, tetapi juga diberdayakan dengan keterampilan baru dan kesejahteraan yang lebih baik di lokasi baru.
Batam, 9 okt 2024
sumber: Bifza (@bpbatam)