WAJAH BATAM – PT Hijrah Alam Lestari (Hamindo) menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai tuntutan upah dari Hendra Simanjuntak dan para pekerjanya. Pihak PT Hamindo menegaskan bahwa sejumlah fakta perlu diluruskan demi memberikan gambaran yang objektif atas situasi ini.
Wistar, Direksi Cabang Batam PT Hamindo, menjelaskan bahwa Hendra belum resmi ditetapkan sebagai supervisor secara administrasi karena masih dalam tahap uji coba pekerjaan. Hal ini telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak. “Kami juga telah membayarkan sejumlah Rp 70 juta sebagai pembayaran upah, meskipun hasil pekerjaan Hendra dan timnya banyak yang tidak memenuhi standar dan harus diperbaiki ulang,” ujar Wistar.
PT Hamindo menyebutkan bahwa biaya perbaikan dari kesalahan pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp 90 juta. Situasi ini berdampak pada perhitungan akhir upah yang diminta Hendra dan timnya. “Kami sudah memberi ruang kepada Hendra dan pekerjanya untuk menunggu perhitungan yang jelas dari manajemen. Namun, kami juga terus mengingatkan bahwa pekerjaan mereka tidak mencapai target dan kerap dikeluhkan oleh pihak pemilik kapal,” lanjut Wistar.
Terkait BPJS Ketenagakerjaan, PT Hamindo menyatakan bahwa mereka telah meminta Hendra melengkapi data administrasi yang diperlukan. Namun, hingga Hendra dan timnya tidak lagi bekerja, dokumen yang diminta tak kunjung diserahkan. “Hendra dan pekerjanya hanya memiliki hubungan kerja dengan PT Hamindo, bukan dengan pihak pemilik kapal,” tegas Wistar.
Wistar telah memberikan teguran dan melakukan musyawarah dengan Hendra sebanyak tiga kali terkait hasil kerja yang tidak mencapai target. “Kami telah menjelaskan bahwa pembayaran upah hanya dapat dilakukan sesuai progres dan perhitungan akhir pekerjaan. Namun, Hendra tetap mendesak pembayaran meski pekerjaan belum selesai. Ini menjadi kendala bagi kami untuk melakukan klaim pada mitra pemberi kerja,” jelasnya.
Pihak PT Hamindo juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dianggap tidak tepat dan saat ini sedang mengkaji langkah yang perlu diambil untuk menyikapi situasi ini.
PT Hamindo berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga semua pihak dapat memahami situasi secara menyeluruh dan objektif. (Al)