WAJAH BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Dataran Engku Putri, Batam Center, pada Kamis, 12 Juni 2025. Pemusnahan ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dari operasi gabungan antara BNN, TNI Angkatan Laut, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi berhasil mengamankan sabu seberat 2 ton dari kapal Sea Dragon Tarawa yang ditangkap di perairan utara Tanjung Balai Karimun pada 21 Mei 2025 lalu.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.
> “BNN memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para patriot kemanusiaan dari berbagai instansi yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika ini. Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antar-lembaga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Komjen Marthinus dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa BNN bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan integritas penanganan barang bukti narkotika.
Pemusnahan sabu seberat 2 ton ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga sebagai pesan tegas terhadap jaringan narkotika internasional bahwa Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan narkotika. (Ind)