Ada pepatah Minang: “Malompek indak basampan, manuruik indak bapangulu.”
Melompat tanpa alas kaki, berjalan tanpa pemimpin—itulah tanda orang yang kehilangan arah.
Ketika sebuah misi gagal, ada dua jalan: bermuhasabah atau mencari kambing hitam. Sayangnya, yang kita saksikan hari ini adalah upaya menutup kegagalan dengan teriakan, demo, dan narasi penuh kebencian , seolah-olah gangguan bisa menggantikan kebenaran.
Padahal sejak awal, persoalan ini bukanlah rahasia . Mereka ikut mula:
ikut memulai pembangunan,
ikut merancang bangunan,
ikut mengetahui proses.
Namun anehnya, ketika agenda penting dibahas—lima kali diundang secara resmi—mereka sengaja tidak pernah hadir . Lalu saat skenario lain berhasil dijalankan, merekalah yang paling lantang mengaku dizalimi.
Dalam filsafat adat Minang dikatakan: “Nan manuruik angin, nan manantang badai.”
Yang ikut angin akan berubah arah, yang melawan badai akan terlihat niatnya.
Fakta yang tak bisa diputarbalikkan:
– Izin lahan diminta dan didorong oleh mereka ,
– momentum politik dimanfaatkan,
– lalu lahan yang dibatalkan itu diberikan kembali atas nama organisasi baru yang mereka dirikan sendiri,
– tanpa musyawarah adat,
– tanpa mekanisme organisasi yang sah.
Ketika ini terbuka di pengadilan, barulah penemuan bermunculan. Namun yang dipakai untuk pembenaran tetap nama lama , agar masyarakat mengira ini perjuangan bersama. Padahal prosesnya justru memotong masyarakat .
Itu bukan perjuangan adat. Itu manuver .
Dalam adat Minang: “Aia janiah, ikan tampak.”
Air yang jernih akan menampilkan ikan. Dan hari ini, air itu sedang dijernihkan oleh proses hukum, bukan oleh demo.
Ketua beserta segenap pengurus Yayasan Pagaruyung Batam, memilih lama untuk diam bukan karena takut, tapi karena menjaga marwah . Namun ketika kesabaran menjadi kelemahan, dan gangguan yang dipakai untuk memutar fakta, maka berbicara menjadi kewajiban moral.
“Perjuangan untuk masyarakat tidak dilakukan dengan jalan pintas, apalagi dengan memutar masyarakat itu sendiri,” tegas Irsyafwin.
Menurutnya, demo tidak akan mengubah dokumen , dan teriakan tidak akan menghapus fakta hukum .
Masyarakat Minang Batam patut bertanya:
– apa yang sudah dilakukan masing-masing IKA?
– untuk siapa mereka bergerak?
– mengapa diam saat proses berjalan, lalu kompak setelah keputusan turun?
Adat mengajarkan: “Nan salah kato, indak ka bana dek rami.”
Yang salah tetap salah, meski disoraki ramai-ramai.
Oleh karena itu, jangan mudah terhasut. Jangan biarkan marwah Minang dijadikan tameng kepentingan kelompok. Demo boleh, tapi akal jangan ditinggalkan.
Sebab pada akhirnya, kebenaran tidak perlu dipertontonkan—ia akan berdiri sendiri, sementara sandiwara akan lelah karena waktunya. (Shd)