BATAM – Praktik lancung dalam distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Batam kini memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Dokumen resmi berupa surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam diduga kuat telah diselewengkan menjadi komoditas bisnis ilegal oleh jaringan mafia yang terstruktur.
Investigasi mengungkap bahwa “kertas sakti” ini diduga sengaja dimanipulasi melalui kerja sama antara oknum internal Dishub (Ordal) dan calo. Modus yang digunakan mencakup penyalahgunaan identitas KTP nelayan atau pelaku usaha mikro tanpa izin untuk mencairkan surat rekomendasi secara tidak sah.
Beberapa poin krusial yang dikutip dari kompas.com dan batamtoday.com yang berhasil dihimpun terkait skandal ini antara lain:
-
Kongkalikong Birokrasi: Terindikasi adanya aliran biaya “pelicin” kepada oknum tertentu guna mempercepat penerbitan surat tanpa melalui proses verifikasi lapangan yang semestinya.
-
Modus Operandi Mafia: Para spekulan menggunakan dokumen tersebut sebagai tameng hukum untuk memborong BBM subsidi dalam volume besar, yang kemudian ditimbun dan dijual kembali dengan harga nonsubsidi demi keuntungan pribadi.
- Dampak Sosial: Praktik ini memicu kebocoran subsidi negara secara masif dan menyebabkan kelangkaan Pertalite di berbagai SPBU, sehingga hak masyarakat kecil terampas.
-
Pelambatan Hukum: Hingga saat ini, publik terus menyoroti lambatnya penindakan terhadap aktor intelektual di balik jaringan ini, yang memicu keraguan terhadap komitmen pembersihan birokrasi di tubuh Dishub.
Kondisi ini mendesak adanya reformasi sistem dari manual ke digital untuk menutup celah manipulasi data. Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai korupsi yang merugikan keuangan daerah ini. Hingga berita ini tayang, Kadishub Batam belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum internal dalam skandal tersebut. (Al)