BATAM, WajahBatam.id – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau guna memperkuat sinergi kelembagaan dalam penanganan permasalahan konsumen, khususnya di sektor jasa keuangan.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya BPSK Batam menyelaraskan langkah kerja, membangun komunikasi, serta menjajaki kerja sama strategis dengan OJK dalam memberikan perlindungan dan kepastian penyelesaian pengaduan masyarakat.

Ketua BPSK Kota Batam, Zul Arif, menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga sangat diperlukan mengingat persoalan konsumen semakin beragam, mulai dari sengketa properti, pembiayaan atau leasing, hingga berbagai persoalan transaksi dan layanan keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga bertukar informasi mengenai mekanisme penanganan pengaduan, penyelesaian sengketa melalui BPSK maupun LAPS SJK, serta pentingnya edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen.

Delegasi BPSK Batam yang hadir terdiri dari Ketua BPSK Zul Arif, Suharsad, Syafril, Andriansyah, Panitera Nirman, serta unsur sekretariat Al Harifsyah.

Melalui pertemuan ini, BPSK Batam berharap terbangun kerja sama yang berkelanjutan dengan OJK dan instansi terkait, tidak hanya dalam menyelesaikan persoalan konsumen, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam membangun Kota Batam sebagai kota yang memiliki masyarakat cerdas, kritis, dan terlindungi dalam setiap aktivitas konsumsi maupun transaksi jasa keuangan. (Sh)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *