WAJAHBATAM.ID – Batam, Perwakilan Pedagang Pasar Induk Jodoh Batam kembali mendatangi kantor DPRD Batam terkait kemelut yang tak kunjung selesai dari awal berdirinya tahun 2004 lalu.
“Kehadiran perwakilan tersebut mempertanyakan status pasar tersebut yang hingga sekarang sudah menjadi sarang tikus dan terlihat seolah dibiarkan tak terurus, sementara para pedagang dan yang dulunya memiliki sertifikat penempatan kios dari Dinas Pasar tak pernah menikmati kehadiran pasar dimaksud”. Demikian Israel Ginting memaparkan saat berdialog dengan salah satu anggota Komisi l DPRD Batam.
Israel Ginting mengungkapkan bahwa Pasar Induk Jodoh yang awalnya berdiri di lahan 4,7 hektar dan baru dibangun hanya 1,9 hektar tersebut saat ini memunculkan masalah baru yaitu lahan yang belum terbangun sudah dimiliki pihak pengembang sementara dulu lahan tersebut diperuntukkan untuk pembangunan pasar tersebut, kok bisa demikian ya? katanya heran.
Ketua Komisi l DPRD Batam, Budi Mardianto saat kunjungan tersebut mengungkapkan bahwa Komisi l akan membongkar kembali dokumen Pasar Induk yang pernah di Pansuskan tersebut, dan meminta perwakilan pedagang agar dapat membantu mengumpulkan kembali dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dijadikan acuan dalam penyelenggaraan RDP dalam waktu dekat ini.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pedagang hadir di Komisi l dengan didampingi Allan Suharsad yang dari awal permasalahan Pasar Induk merupakan pentolan yang membongkar kasus ini, dan mengatakan dengan keras bahwa kasus Pasar Induk harus dituntaskan karena banyak kecacatan hukum dalam perjalanan pembangunan dan pengelolaannya dan meminta Dewan agar tidak diam dengan permasalahan masyarakat. (WB212/WB09)