WAJAHBATAM.ID | BATAM – Generasi Muda Minang Batam hari ini (3/5/2018 jam 14.00 wib) mendatangi Mapolda Kepri untuk menindaklanjuti dugaan ujaran kebencian dengan menghina salah satu suku yang diucapkan dalam group sosmed “WAJAH BATAM” oleh akun facebook bernama Arga Gusty Setyawan.
“Ujaran tersebut diucapkan pada komentar dalam postingan yang dibuat oleh akun bernama Gito Muljianto tersebut akhirnya menimbulkan tanggapan dan menjadi viral dengan berbagai tanggapan  yang dapat memunculkan perpecahan di kota Batam” kata sekjend Gema Minang saat diterima oleh Iptu Julius Silaen yang menerima kehadiran Generasi Muda Minang Batam tersebut.
Perwakilan Gema Minang yang dihadiri oleh Rio Yurisman (Sekjend), Edo Piliang (Ketua DPC Batam Kota), Alno (Ketua DPC Bengkong) beserta delapan orang lainnya juga didampingi oleh Pendiri Gema Minang Allan Suharsad meminta kepada pihak lepolisian agar dapat memproses pelaku tersebut secara hukum.

Dalam pertemuan tersebut Pendiri Gema Minang, Allan Suharsad yang juga sebagai Pendiri group facebook WAJAH BATAM menyampaikan “Bahwa sejak WB diterima oleh masyarakat sangat banyak oknum-oknum tertentu memakai nama WAJAH BATAM sehingga setiap permasalahan hukum  yang terjadi di Kota Batam terkait sosial media, kami (WB) yang dituduh”.
“Kami meminta kepada kepolisian agar memeriksa juga group tersebut, karena kejadian tersebut berada dalam group itu dan hal ini dapat memicu dengan memelihara kebencian karena mereka sebagai penyelenggara group juga harus bertanggung jawab” ungkap Allan Suharsad
Iptu Julius Silaen yang menerima kehadiran perwakilan Gema Minang menyatakan “Kami dari aparat kepolisian sudah memulai melakukan pelacakan dan pencarian sejak terjadi keributan di sosmed “WAJAH BATAM” tersebut, dan sangat apresiatif menampung laporan perwakilan GM Batam yang datang dengan sangat tertib dan bersahabat”.
“Kami akan bekerja jika laporan resmi telah dibuat serta berusaha semaksimal mungkin menjaga ketentraman masyarakat dari hal-hal yang tak diinginkan, serta mengharapkan kerjasama masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota Batam ini” demikian Iptu Julius Silaen menjelaskan. (wb212)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *