WAJAHBATAM.ID – 25/2019 | Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 20 Batam (Guspawati, S.Pd) hari ini Senin, 25/2/2019 menyerahkan ijazah AN dan RS di Gedung SMPN 20 Tiban yang sempat viral di medsos WAJAH BATAM karena adanya dugaan pihak sekolah sembunyikan ijazahnya.
Menurut Guspawati, S.Pd bahwa hal ini hanya kesalah pahaman dan merupakan keteledoran dari salah seorang staf TU (Tata Usaha) yang menyimpan arsip data siswa dan sekolah.
https://wajahbatam.id/batam/wb-09022019/ijazah-anak-hilang-di-smpn-20-tiban-satu-truk-tentara-ibu-bawakan-kemaripun-saya-takkan-gentar/
Hal ini sempat membuat pihak sekolah ektra sibuk mencari dan membongkar setiap sudut lemari maupun brankas arsip sekolah bahkan berusaha mengerahkan hampir seluruh staf dan guru guna mencari selembar ijazah dan SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) siswa. Pihak sekolah juga meminta masukan dan petunjuk dari Dinas Pendidikan terkait masalah ijazah yang belum ditemukan tersebut yang dibenarkan oleh Kepala sekolah T. FETTY ARYANI S,Pd.
Permasalahan ini sempat membuat Kadisdik Batam Hendri Arulan menegur keras Kepsek SMPN 20 Tiban dan mengingatkan agar lebih cermat menyimpan data sekolah sekecil apapun, demikian T. Tetry Aryani, S.Pd yang baru menjabat 3 tahun sebagai Kepala Sekolah di SMPN 20 Tiban ini.
Orang tua siswa yang merupakan saudara kandung (RS dan AN) ketika dikabarkan bahwa sekolah telah menemukan ijazah salah satu anaknya AN merasa sangat gembira dan bersyukur karena hampir 3 tahun menunggu akhirnya mendapatkan kembali ijazah anaknya walaupun ijazah RW belum ditemukan dan dalam pencarian.
Permohonan Maaf
Wakil Kepala Sekolah SMPN 20 Tiban saat diminta tanggapannya atas kejadian ini mengatakan bahwa kejadian ini sebenarnya karena siswa adalah pindah rayon dari Propinsi ke Kota yang mungkin secara personal dan bukan melalui mekanisme kedinasan saat itu, disamping hal tersebut diakibatkan tidak adanya bukti atau nota kesepakatan serah terima berkas antara orang tua siswa dengan Kepala sekolah kala itu.
Dengan adanya kejadian ini, pihak sekolah memohon maaf atas kelalaian tersebut dan kedepan akan lebih memperhatikan hak-hak anak yang dilindungi oleh Undang-undang Pendidikan dan Hak Anak, tambah ibu Guspa menutup pembicaraannya. (Shd)