Bukan Untuk Kampanye, Penyaluran Sembako Murah Untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2019
WAJAHBATAM.ID – 25/2/2019 | Pembagian sembako murah yang dianggarkan oleh APBD Kota Batam yang rencananya akan dibagikan ke masyarakat kota Batam adalah untuk tujuan agar masyarakat yang kurang mampu dapat menyambut lebaran atau bulan ramadhan pada tahun 2019 ini (Mei-Juni 2019), hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Pembangunan Erizal, SE dan M. Yunus sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Batam di ruang Fraksi Pembangunan siang ini Senin, 25/2/2019.
Dalam pertemuan dengan media Wajah Batam, Erizal T, SE mengungkapkan bahwa telah mendengar dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya pembagian sembako murah yang diselenggarakan oleh para Lurah atas nama Pemerintah Kota Batam menimbulkan pertanyaan yang sangat besar, disini Erizal T, SE mengakui bahwa ada program pembagian sembako murah untuk masyarakat Batam yang telah disepakati untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri tahun 2019 ini, tapi sangat disayangkan sekali dengan adanya pengaduan masyarakat pembagian tersebut akan dibagikan pada bulan Maret 2019 (17 April, pra pemilu 2019 tegasnya).
Hal ini dipertegas Erizal.T yang akrab dipanggil Kurai ini bahwa pembagian tersebut melalui tangan para Lurah dan sekaligus mengingatkan para Lurah di Kota Batam agar “jangan main-main dengan hak masyarakat yang berhak menerimanya, karena informasi yang valid diterima bahwa adanya penjualan kupon paket sembako murah seharga 50.000/kupon harus dengan syarat foto copy KTP dan Nomor Handphone pribadi… Ini untuk apa ?” tegas Kurai.
Kurai juga menyampaikan pada WB bahwa anggaran yang mencapai 4 Miliar lebih yang dianggarkan APBD Kota Batam ini harus bisa dipertanggung jawabkan Walikota Batam, dan akan mengajukan pengauditan atas hasil jual beli kupon yang Rp 50.000/kupon tersebut apakah dananya ada dipertanggungjawabkan atau tidak, yaitu apakah dana tersebut diputar kembali untuk menggilir sembako murah untuk masyarakat yang mungkin belum terjangkau, lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi Demokrat M.Yunus juga angkat bicara, dimana pembagian sembako murah itu ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu agar dapat menikmati bulan Ramadhan dan hari Raya Idhul Fitri, tapi kenyataan yang ada kenapa harus dibagikan pada bulan Maret, apakah ini ada kaitannya untuk sebuah suksesi dalam pemenangan sebuah partai pengusung (Walikota, red) sehingga tidak memikirkan lagi bagaimana masyarakat dapat menyambut bulan Suci Ramadhan / Aidil Fitri ? (red: setelah pemilu).
M. Yunus juga menambahkan bahwa pembelian sembako telah dibahas di tingkat DPRD Kota Batam dan juga sudah disepakati dalam paripurna bahwa pembagian sembako murah dimaksud akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Idhul Fitri tahun 2019 ini, dan ini harus disalurkan kepada orang yang berhak dan membutuhkan. Sehingga RT dan RW hendaknya harus bijak dalam menyalurkannya agar pembagian tersebut tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan sehingga masyarakat yang kurang mampu benar-benar siap menyambut bulan Suci Ramadhan dan Idhul Fitri, tutup M.Yunus mengakhiri pembicaraan. (Shd)
Commingsoon: Kesaksian Masyarakat atas penyaluran sembako murah oleh Pemko Batam.