Terhubung dengan kami
BP BATAM LMS

Bencana

Kebakaran Hutan Dam Muka Kuning Batam

Diterbitkan

pada

WAJAHBATAM.ID – 8/3/2019 – Kebakaran hebat terjadi petang ini sekitar pukul 18.00 WIB diarea Dam Muka Kuning Batam Jum’at, 8/3/2019 yang diduga akibat kelalaian manusia yang berlalu lalang diarea tersebut, demikian ungkap Panusunan Siregar saksi mata yang mengirim informasi ini ke Wajah Batam, yang setelah memberikan informasi ini langsung pergi ke Damkar Muka Muning untuk melaporkan kejadian ini dan saksi bersyukur dalam perjalanan berpapasan dengan mobil pemadam kebakaran tersebut

Panusunan Siregar

Ketika media ini menghubungi saksi mengatakan dugaan sementara kebakaran tersebut diprediksi oleh kecerobohan orang yang lalu lalang dan bisa saja bersumber dari membuang puntung rokok dan lain sebagainya, demikian Panusunan Siregar

Hingga berita ini diterbitkan, pemadaman dan pengendalian api masih dilakukan oleh team Pemadam Kebakaran Muka Kuning Batam. (shd)

About Author

Iklan
Klik untuk komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Progres Rempang Eco-City, BP Batam : Sertifikat Hak Milik Rumah Baru di Tanjung Banon Sudah Terbit

Diterbitkan

pada

Oleh

 

Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon akhirnya terbit.

BP Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menjelaskan, penerbitan SHM terhadap 133 persil tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah mendukung rencana investasi di Kawasan Rempang.

“Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Batam telah menerbitkannya. Saat ini yang sudah terkonfirmasi ada 133 persil. Jumlah ini akan terus bertambah seiring proses yang masih terus berlangsung,” ujar Sazani, Selasa (10/9/2024).

Ia mengatakan, penerbitan SHM ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam dalam menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

“Ini juga menjadi jawaban bagi yang meragukan komitmen BP Batam. Mari kita dukung agar seluruh tahapannya bisa berjalan lancar dan maksimal,” tambah Sazani.

Untuk tahap awal, lanjut Sazani, pihaknya masih terus menggesa pengerjaan rumah baru di Tanjung Banon sesuai target yang ada.

Dimana, pengerjaan terhadap 100 rumah di kampung tersebut masih terus berlangsung. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap penyelesaian.

“BP Batam juga telah menargetkan, tanggal 25 September nanti sebanyak tiga kepala keluarga akan kami pindahkan ke rumah yang sudah jadi. Ini kami lakukan bertahap,” pungkasnya. (*)

10 September 2024
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait

 

About Author

Lanjutkan Membaca

Batam

BP Batam Sampaikan Rencana Pemindahan Warga Rempang ke Rumah Baru Tanjung Banon

Diterbitkan

pada

Oleh

 

BP Batam akan segera memindahkan warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City ke rumah baru yang berlokasi di Tanjung Banon.

Melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, BP Batam menyampaikan bahwa rencana pemindahan warga ke hunian tersebut berlangsung pada tanggal 25 September 2024 nanti.

“Tahap awal, sebanyak 3 KK akan kami pindahkan ke rumah baru mereka. Ketiga KK ini adalah mereka yang pertama kali bergeser ke hunian sementara pada September 2023 lalu,” ujar Sazani, Senin (9/9/2024).

Selain itu, Sazani menyebut jika pemindahan warga ini dilakukan secara bertahap.

Ia juga menepis isu yang menyebutkan rencana pemindahan warga ke hunian baru gagal total.

“Memang harus diakui, pengerjaan rumah di Tanjung Banon sedikit terkendala dengan faktor cuaca. Akan tetapi, seluruh proses terus berlangsung. Semoga tahapan pemindahan warga lain yang saat ini berada di hunian sementara bisa rampung hingga akhir September,” tambahnya.

Ia menjelaskan, BP Batam juga terus memantau pengerjaan sekitar 60 unit rumah baru di Tanjung Banon.

Dimana, beberapa unit di antaranya telah memasuki tahapan penyelesaian.

“Awal hingga pertengahan September ini, pengerjaan 20 unit rumah lainnya juga digesa. Kami juga telah menyampaikan ke kontraktor pelaksananya agar seluruh proses bisa selesai sesuai target yang diberikan,” pungkasnya. (*)

9 September 2024
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait

 

About Author

Lanjutkan Membaca

Batam

BP Batam Hormati Proses Pencarian Arsip Dokumen Alokasi Tanah

Diterbitkan

pada

Oleh

 

Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani membenarkan adanya permintaan berkas oleh Polresta Barelang terkait alokasi lahan atas PT Karlina Cahaya Loka, Rabu (21/8/2024).

Pada prinsipnya, tegas Sazani, BP Batam telah bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.

“Benar, proses ini dalam rangka pengambilan dokumen asli alokasi tanah PT Karlina Cahaya Loka yang berlokasi di sekitar Tiban McDermott. Yang mana, pengalokasiannya sudah sejak tahun 2015,” jelas Sazani dalam keterangan resminya.

Sazani juga menjelaskan, kedatangan pihak Polresta Barelang sekaligus mempertanyakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari perusahaan yang bersangkutan.

Dimana, penerbitan dokumen Penetapan Lokasi (PL) seluas 12 ribu meter persegi ini telah _clean and clear_ dengan Sertifikat HPL atas nama BP Batam Nomor 5 Kota Batam.

“Sesuai Perka Nomor 11 Tahun 2023, BP Batam hanya akan menerbitkan dokumen tanah yang sudah clean and clear,” tambahnya.

Ia berharap, permasalahan ini dapat segera tuntas sehingga tidak menyebabkan beredarnya isu liar di publik.

“Yang terpenting adalah bagaimana menjaga situasi kondusif Batam agar tidak mempengaruhi kepercayaan investor. Mari semua kita hormati proses yang ada,” pungkasnya. (*)

21 Agustus 2024
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait

About Author

Lanjutkan Membaca

Trending

PT. Wajah Batam Media Grup © 2017-2021